Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Situasi di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kini tengah memanas. Sejumlah kepala desa di wilayah tersebut mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan dalam proses penerbitan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

Para kepala desa menilai, proses pengurusan rekomendasi tersebut kerap kali disertai permintaan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Ironisnya, dana ADD yang hendak dicairkan merupakan anggaran vital untuk pembayaran gaji aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan rutin di desa.

“Kami bukan tidak mau patuh aturan, tapi semua berkas dan laporan sudah lengkap. Yang bikin kami pusing, setiap mau cair ADD, selalu saja ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Padahal dana itu untuk gaji aparat dan BPD, bukan untuk ‘bagi-bagi’ di luar aturan,” ujar salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (7/10/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan beberapa kepala desa lainnya. Mereka mengaku besaran pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa.

“Kalau tidak setor, rekomendasi pencairan tidak keluar. Kalau mau cepat, harus ada uang pelicin. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan kami,” kata sumber lain dengan nada kecewa.

Selain persoalan rekomendasi ADD, para kepala desa juga mempertanyakan kejelasan dana pembinaan para juara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Asera yang digelar beberapa bulan lalu.

Mereka menilai, hingga kini belum ada penyaluran dana pembinaan bagi para pemenang lomba, padahal anggaran kegiatan tersebut disebut-sebut cukup besar.

“Kami tahu anggaran Porseni dalam rangka HUT RI itu besar, tapi sampai sekarang para juara belum menerima uang pembinaan. Kami heran, dana sebesar itu ke mana?” ungkap salah satu kepala desa.


Camat Asera Bantah Dugaan Pungutan dan Klarifikasi Soal Dana Porseni

Menanggapi tudingan tersebut, Camat Asera, Muh. Aswar Amiruddin, S.H., M.M., memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa tudingan pungutan dana bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa adalah tidak benar dan bersifat fitnah.

“Rekomendasi kami tidak pernah diberikan kepada kepala desa yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban sesuai persentase pembangunan dan pemberdayaan di desa. Kalau ada yang menuduh saya mematok biaya, mana buktinya? Saya tidak pernah berhubungan soal uang, apalagi mematok 17 desa di Kecamatan Asera,” tegas Aswar kepada wartawan, Rabu (9/10/2025).

Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Camat Asera juga menegaskan:

“Selama kita urus rekomendasi pencairan, adakah saya pernah patok harga, apalagi sampai di angka 1,5 juta?”

Aswar menjelaskan, proses penerbitan rekomendasi pencairan ADD dilakukan murni berdasarkan hasil verifikasi laporan kegiatan desa.

Jika laporan dan persyaratan administrasi belum terpenuhi, maka rekomendasi belum dapat diterbitkan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.


Sejumlah Kepala Desa Benarkan Tak Pernah Ada Permintaan Dana

Beberapa kepala desa turut memberikan klarifikasi yang memperkuat bantahan Camat Asera.

Kepala Desa Amorome, Sardin, menegaskan tidak pernah menerima permintaan dana dari pihak kecamatan.

“Kalau saya pribadi selama ini tidak pernah ada permintaan dana dari pak camat terkait rekomendasi ADD,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tapuwatu, Ahmad Badwin, Kepala Desa Oheo Trans, Syarifudin, Kepala Desa Longeo, Supardin, dan Kepala Desa Kota Mulia, Hasbullah Tayyeb.

Mereka menyatakan tidak pernah diminta dana dalam bentuk apa pun selama proses pengurusan rekomendasi pencairan ADD di Kecamatan Asera.


Dana Porseni Kesepakatan Iuran Bersama 17 Desa dan 2 Kelurahan

Terkait isu dana pembinaan Porseni, Camat Aswar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah kecamatan, 17 kepala desa, dan 2 kelurahan di Kecamatan Asera dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Setiap desa dan kelurahan menyepakati iuran sebesar Rp3 juta.

“Sebelum lomba, pemerintah kecamatan bersama para kepala desa menyepakati adanya iuran kegiatan berdasarkan nilai yang disetujui bersama. Namun, tidak semua desa menunaikan kesepakatan iuran tersebut. Karena itu, pada saat penyerahan hadiah, penghargaan hanya diberikan secara simbolis,” jelas Aswar.

Menurutnya, bila sebagian dana pembinaan dibayarkan kepada pemenang, sementara desa lain belum menyetor iuran, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

“Kalau saya bayarkan sebagian, pasti memicu persoalan baru di lapangan. Karena itu, penyaluran dana pembinaan menunggu seluruh kontribusi desa diserahkan,” tambahnya.


Dokumen Resmi Kecamatan Asera Rapat Pemantapan HUT RI 2025

Berdasarkan dokumen rapat pemantapan pelaksanaan kegiatan Porseni tingkat Kecamatan Asera Tahun 2025, yang ditandatangani Ketua Pelaksana Harian Hasbullah Tayyeb dan Camat Asera Muh. Aswar Amiruddin, telah disepakati beberapa hal penting, di antaranya:

  1. Setiap kepala desa, lurah, puskesmas, dan sekolah wajib melakukan pembersihan serta pemasangan umbul-umbul paling lambat 6 Agustus 2025.
  2. Kegiatan Porseni dimulai Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 14.00 Wita di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Asera.
  3. Dana partisipasi kegiatan bersumber dari kontribusi kepala desa/lurah, kepala puskesmas, dan pimpinan sekolah.
  4. Besaran dana partisipasi disepakati:
    • Kepala Desa/Lurah: Rp3.000.000
    • Kepala Puskesmas: Rp3.000.000 (Rp1.000.000
    • Kepala Sekolah: Rp300.000

Adapun Tiga Desa yang hingga kini belum menyelesaikan dana partisipasi yaitu Desa Puuwanggudu: Rp2 juta, Desa Tangguluri Rp2 juta), dan Desa Andedao (Rp3 juta).

Keterlambatan tersebut menjadi salah satu faktor belum disalurkannya dana pembinaan bagi pemenang lomba.

Selain itu, bantuan dana dari KONI Konawe Utara sebesar Rp25 juta untuk kegiatan Porseni Kecamatan Asera juga belum dicairkan karena masih menunggu perubahan anggaran tahun 2025 akibat efisiensi kegiatan kabupaten.

Klarifikasi dari Camat Asera bersama sejumlah kepala desa ini menegaskan bahwa tudingan pungutan dalam proses rekomendasi pencairan ADD tidak berdasar.

Sementara isu dana pembinaan Porseni merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh seluruh desa peserta.

Dengan demikian, situasi yang sempat memanas di Kecamatan Asera diharapkan dapat kembali kondusif dengan mengedepankan transparansi, komunikasi, dan tanggung jawab bersama antar pemerintah kecamatan dan desa. (**)


Laporan: Muh. Sahrul

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!