Konawe Utara, Kroscek.co.id – Penyelidikan terkait kebakaran gedung arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus berlanjut. Polres Konawe Utara saat ini menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin (22/9/2025).
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan forensik merupakan langkah penting agar proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Tim Labfor dari Makassar sudah tiba dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Namun kami masih menunggu hasil resmi dari analisis laboratorium sebelum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran,” jelas Kapolres dalam keterangannya di Mapolres Konut, Selasa (30/9/2025).
Tim Labfor bersama Satreskrim Polres Konut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan teliti, mulai dari memeriksa sisa material terbakar hingga mengumpulkan barang bukti yang dianggap relevan. Seluruh barang bukti itu akan dibawa ke Makassar untuk diuji di laboratorium.
Menurut Kapolres, hasil resmi penyelidikan akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah kebakaran terjadi karena faktor teknis atau ada indikasi lain yang mengarah pada unsur kesengajaan.
Sejak peristiwa kebakaran, Polres Konut langsung memasang garis polisi di area gedung arsip guna memastikan barang bukti tetap utuh. Tindakan itu juga dimaksudkan untuk mencegah adanya upaya pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses penyelidikan.
Imbauan untuk Masyarakat

Kapolres juga meminta masyarakat agar tidak terjebak pada spekulasi atau menyebarkan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Apakah kebakaran ini murni atau ada unsur kesengajaan, hanya bisa dibuktikan setelah hasil resmi dari tim Labfor keluar. Kami berharap masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Dengan keterlibatan Labfor Polda Sulsel, publik Konawe Utara kini menanti hasil resmi yang akan menjawab teka-teki kebakaran gudang arsip BKAD. Hasil tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam langkah hukum selanjutnya sekaligus menjamin transparansi pengelolaan dokumen keuangan daerah. (**)
Laporan: Muh Sahrul