Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Abrasi dan Gelombang Pasang, menyusul kerusakan pesisir yang melanda Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, pada 15 September 2025.
Keputusan penting ini diambil melalui rapat yang dipimpin langsung Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/09/2025).
Bupati Ikbar menegaskan, status siaga darurat memberi dasar hukum dan ruang gerak cepat bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan, mengerahkan sumber daya, serta menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang.
“Langkah ini untuk memastikan keselamatan warga sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Rapat koordinasi dihadiri unsur Forkopimda, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, dan aparat desa terdampak.
Agenda utama mencakup pendataan kerusakan, pemenuhan logistik darurat, hingga rencana pembangunan talud pengaman pantai serta edukasi kebencanaan bagi masyarakat.
Warga Laimeo menyambut positif keputusan ini. Mereka menilai kehadiran pemerintah di lapangan menunjukkan komitmen melindungi kehidupan dan pemukiman pesisir.
Dengan status siaga darurat ini, Pemkab Konawe Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga swadaya, dan dunia usaha untuk bergotong royong menanggulangi dampak abrasi dan gelombang pasang, memastikan pesisir tetap aman dan menjadi sumber kehidupan berkelanjutan. (**)
Laporan: Muh. Sahrul