Palu, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (10 Juni 2025).
Forum strategis ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Muh Aris Marfai.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala daerah se-Pulau Sulawesi, jajaran pejabat kementerian, serta unsur legislatif dan akademisi.
Dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan lintas provinsi tersebut, Bupati Ikbar menyampaikan gagasan penting: perlu adanya pendekatan baru dalam perencanaan tata ruang, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik kepulauan dan pesisir dominan seperti Konawe Utara.
“Selama ini pendekatan tata ruang cenderung berpola daratan dan cenderung teknokratis. Padahal, bagi daerah seperti kami di Konawe Utara, realitas geografis yang bercorak kepulauan, pesisir, dan kawasan lindung memerlukan pendekatan spasial yang inklusif dan adaptif terhadap kerentanan ekologi dan potensi kelautan,” tegas Ikbar di hadapan peserta forum.
Ia menilai, kebijakan tata ruang yang tidak kontekstual seringkali melahirkan konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih perizinan lahan, hingga ketimpangan pembangunan antara wilayah pesisir dan daratan.
“Sudah saatnya Pulau Sulawesi, sebagai wilayah yang memiliki garis pantai dan kepulauan terpanjang setelah Papua, mendesain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berbasis maritime spatial planning, sehingga pembangunan tidak hanya terpusat di darat, tetapi juga menjangkau laut dan pulau-pulau kecil,” jelasnya.
Dalam forum ini, Bupati Konut juga menyinggung isu aktual yang tengah dihadapi pemerintah daerah, yakni tumpang tindih pengelolaan lahan antara proyek strategis nasional (PSN) dan perizinan investasi lokal.
“Di lapangan, kami mendapati adanya ketidaksinkronan antara RTRW daerah dengan penetapan lokasi PSN dari pusat. Hal ini memicu ketegangan antar investor dan menempatkan pemerintah daerah dalam posisi dilematis,” ungkap Ikbar.
Untuk itu, ia mengusulkan agar proses penetapan PSN dan rencana strategis pembangunan nasional di wilayah Sulawesi ke depan melibatkan konsultasi lebih awal dengan pemerintah kabupaten/kota, guna menjaga kohesi kebijakan antara pusat dan daerah.
Dalam forum ini, Bupati Ikbar hadir bersama rombongan teknis dari Konawe Utara, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas PTSP, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Konut.
Kehadiran tim ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam menyuarakan kepentingan daerah dalam forum nasional.
Selain sesi pleno, diskusi panel juga diisi dengan paparan teknis dari Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bappenas, termasuk sesi interaktif antara kepala daerah dengan para menteri.
Ikbar berharap, rekomendasi forum ini tidak berhenti sebagai dokumen seremonial semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan lintas wilayah di Pulau Sulawesi yang lebih adil, adaptif, dan berkelanjutan.
Gagasan Bupati Konawe Utara untuk mendorong tata ruang berbasis kepulauan adalah isyarat penting bahwa pembangunan tidak bisa terus-menerus menggunakan cetak biru daratan.
Di tengah krisis iklim dan ketimpangan wilayah, tata ruang seharusnya menjadi alat pemerataan dan perlindungan, bukan sekadar dokumen administratif.**
Laporan : Muh. Sahrul