Konawe Utara, Kroscek.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini menggelar Rapat Paripurna, Kamis, 06 Februari 2025, menjadi langkah resmi dalam proses transisi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konut.
Rapat Paripurna DPRD Konut pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara periode 2021-2025 serta pengumuman penetapan pasangan calon terpilih periode 2025-2030.
Hari/Tanggal : Kamis, 06 Februari 2025.
Waktu : 15.30 WITA.
Tempat : Ruang Paripurna DPRD Konut.
Setelah DPRD mengumumkan hasil Pilkada dan mengusulkan pengesahan pemberhentian Kepemimpinan Ruksamin-Abuhaera, langkah berikutnya adalah pengusulan pelantikan Ikbar-Abuhaera, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, KPU Konawe Utara menetapkan Ikbar-Abuhaera sebagai pemenang Pilkada dalam rapat pleno terbuka pada 5 Februari 2025, DPRD Konut kini menjalankan perannya untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan baru.
Selanjutnya, proses ini akan berlanjut dengan pengusulan pelantikan kepada pemerintah pusat yang diwacanakan secara serentak di Istana Presiden RI.
Momen krusial tersebut sekaligus menjadi transisi kepemimpinan yang diharapkan membawa kesinambungan pembangunan, terutama dalam realisasi program Konasara Jilid III, yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan potensi lokal desa. (**)
Laporan : Muh Sahrul