Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelantikan (*Ist)

Ilustrasi Pelantikan (*Ist)

Kendari, Kroscek.co.id – Pelantikan kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hasil pemilihannya tidak bersengketa akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tahapan pelantikan kepala daerah berdasarkan status sengketa hasil pemilihan.

Berikut adalah daftar enam kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada 2024:

  1. Kabupaten Kolaka
    • Bupati: H. AMRI, S.STP., M.Si
    • Wakil Bupati: H. HUSMALUDDIN
  2. Kabupaten Konawe
    • Bupati: H. YUSRAN AKBAR, S.T
    • Wakil Bupati: H. SYAMSUL IBRAHIM, S.E., M.Si
  3. Kabupaten Bombana
    • Bupati: Ir. BURHANUDDIN, M.Si
    • Wakil Bupati: AHMAD YANI, S.Pd., M.Si
  4. Kabupaten Buton Utara
    • Bupati: AFIRUDIN MATHARA, S.H., M.H.
    • Wakil Bupati: RAHMAN, S.KM., M.Kes
  5. Kabupaten Kolaka Timur
    • Bupati: ABD. AZIS, S.H., M.H.
    • Wakil Bupati: YOSEP SAHAKA, S.Pd.
  6. Kabupaten Muna Barat
    • Bupati: LA ODE DARWIN
    • Wakil Bupati: Drs. ALI BASA, M.Si.

Pelantikan ini merupakan bagian dari gelombang pertama, yang mencakup kepala daerah dengan hasil pemilihan yang tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Gelombang kedua akan melantik kepala daerah yang hasil pemilihannya digugat namun gugatannya ditolak atau dibatalkan, sementara gelombang ketiga untuk mereka yang hasil pemilihannya digugat dan gugatannya diterima, sehingga memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Informasi ini sesuai dengan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bima Arya pada Rabu, 22 Januari 2025, yang menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Istana Presiden RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)


Laporan : Irmayanti Daud

Berita Terkait

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
PT KES 321 Bangun Pagar Sekolah, Kini Bantu Pura: Tambang yang Tak Lupa Iman
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WITA

Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!