Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelantikan (*Ist)

Ilustrasi Pelantikan (*Ist)

Kendari, Kroscek.co.id – Pelantikan kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hasil pemilihannya tidak bersengketa akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tahapan pelantikan kepala daerah berdasarkan status sengketa hasil pemilihan.

Berikut adalah daftar enam kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada 2024:

  1. Kabupaten Kolaka
    • Bupati: H. AMRI, S.STP., M.Si
    • Wakil Bupati: H. HUSMALUDDIN
  2. Kabupaten Konawe
    • Bupati: H. YUSRAN AKBAR, S.T
    • Wakil Bupati: H. SYAMSUL IBRAHIM, S.E., M.Si
  3. Kabupaten Bombana
    • Bupati: Ir. BURHANUDDIN, M.Si
    • Wakil Bupati: AHMAD YANI, S.Pd., M.Si
  4. Kabupaten Buton Utara
    • Bupati: AFIRUDIN MATHARA, S.H., M.H.
    • Wakil Bupati: RAHMAN, S.KM., M.Kes
  5. Kabupaten Kolaka Timur
    • Bupati: ABD. AZIS, S.H., M.H.
    • Wakil Bupati: YOSEP SAHAKA, S.Pd.
  6. Kabupaten Muna Barat
    • Bupati: LA ODE DARWIN
    • Wakil Bupati: Drs. ALI BASA, M.Si.

Pelantikan ini merupakan bagian dari gelombang pertama, yang mencakup kepala daerah dengan hasil pemilihan yang tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Gelombang kedua akan melantik kepala daerah yang hasil pemilihannya digugat namun gugatannya ditolak atau dibatalkan, sementara gelombang ketiga untuk mereka yang hasil pemilihannya digugat dan gugatannya diterima, sehingga memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Informasi ini sesuai dengan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bima Arya pada Rabu, 22 Januari 2025, yang menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Istana Presiden RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)


Laporan : Irmayanti Daud

Berita Terkait

DPC Partai Bulan Bintang Konut: Terima Kasih Kerja Keras dan Dedikasi H. Ruksamin
Tim Sayap Pemenangan Ikbar-Abuhaera, Alfatih: Kawal Program Konasara Jilid III
Pilkada Konawe Utara Selesai, Ikbar: Kami Welcome kepada Sudiro dan Raup
KPU Tetapkan Ikbar-Abuhaera Bupati-Wabup Konawe Utara Terpilih Periode 2025-2030
MK Tumbangkan 47 Perkara Pilkada, ini 7 Daerah Lanjut Tahap Pembuktian
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang
Polres Buton Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Makanan Bergizi

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:40 WITA

DPC Partai Bulan Bintang Konut: Terima Kasih Kerja Keras dan Dedikasi H. Ruksamin

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:03 WITA

Tim Sayap Pemenangan Ikbar-Abuhaera, Alfatih: Kawal Program Konasara Jilid III

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:17 WITA

Pilkada Konawe Utara Selesai, Ikbar: Kami Welcome kepada Sudiro dan Raup

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:14 WITA

KPU Tetapkan Ikbar-Abuhaera Bupati-Wabup Konawe Utara Terpilih Periode 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:19 WITA

MK Tumbangkan 47 Perkara Pilkada, ini 7 Daerah Lanjut Tahap Pembuktian

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!