Rumbia, kroscek.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Kantor KPU Bombana, Selasa (3/12/2024). Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 1173 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh saksi dari pasangan calon, Bawaslu, serta tokoh masyarakat tersebut, Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa proses Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Proses rekapitulasi perolehan suara dilakukan dengan penuh transparansi, melibatkan semua pihak, dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dengan ini, kami secara resmi menetapkan hasil Pilkada Kabupaten Bombana 2024,” ujarnya.
Pasangan calon nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, keluar sebagai pemenang dengan total suara sah sebanyak 51.053 suara. Pasangan ini unggul dari pasangan calon nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana, S.P., MM, dan Heryanto, SKM, yang meraih 37.711 suara sah, serta pasangan calon nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH, dan Ir. H. Rifai Gunawas, M.Si, yang memperoleh 5.900 suara sah.
Keunggulan pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani terlihat signifikan di sebagian besar kecamatan yang memberikan kontribusi besar terhadap total suara mereka. Tingkat partisipasi pemilih tercatat cukup tinggi, mencapai 82% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyerukan persatuan kepada seluruh elemen masyarakat. “Pilkada adalah bagian dari demokrasi. Kini saatnya kita bersama-sama mendukung pembangunan daerah tanpa perpecahan. Mari bergandengan tangan untuk Bombana yang lebih maju,” katanya.
Dengan penetapan ini, KPU Bombana menyatakan bahwa tahapan Pilkada hampir selesai. Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kerja, maka hasil ini akan bersifat final. Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2025.
Proses Pilkada Bombana 2024 mencerminkan semangat demokrasi yang tinggi di tengah masyarakat. Hasil ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bombana dalam lima tahun ke depan.
LINK PENGUMUMAN LENGKAPNYA DIBAWAH INI
SK Penetapan Hasil Pilkada Bombana Tahun 2024