Bombana, kroscek.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024. Salah satu upayanya adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta simulasi pungut hitung, termasuk pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (17/11/2024) di Gedung Tanduale, Bombana, dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari empat daerah pemilihan (Dapil). Surat undangan kegiatan, bernomor 450/PP.02.2-Und/7406/2/2024, memastikan bahwa seluruh peserta hadir sesuai jadwal pukul 09.00 WITA.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, membuka acara dengan memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif semua penyelenggara pemilu dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
“Waktu tinggal 10 hari menuju hari pemungutan suara. Ilmu yang kita pelajari hari ini akan menjadi bekal penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar pada 27 November nanti,” ujar Hasdin. Ia juga mengingatkan peserta untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi guna menghadapi tantangan di lapangan.
Diskusi Interaktif dan Pemecahan Masalah
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Desy Arisandi, Anggota KPU Bombana Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sesi ini membahas berbagai potensi kendala di lapangan, termasuk teknis pemungutan suara untuk pemilih disabilitas.
Risdal, Ketua PPK Poleang Selatan, menyoroti implementasi Pasal 25 ayat 1 huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 terkait hak pilih penyandang disabilitas. Desy menjelaskan bahwa pemilih tanpa tangan dapat mencoblos dengan bantuan pendamping, sesuai aturan. Sementara itu, Andri dari Kecamatan Rarowatu Utara menanyakan mekanisme bagi pemilih tuna aksara. Desy menjelaskan bahwa pendampingan tetap diperbolehkan dengan prosedur tertentu, sedangkan surat suara yang dilengkapi gambar dan angka dapat membantu pemilih tuna daksa.
Aminuddin, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, turut memberikan materi mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia menekankan pentingnya memahami aturan untuk meminimalkan potensi sengketa.
“TPS lokasi khusus memang tidak ada di Bombana, tetapi memahami aturan ini penting sebagai tambahan pengetahuan,” ungkap Aminuddin.
Penguatan Teknologi Melalui Sirekap
Pada sore hari, pelatihan aplikasi Sirekap dipimpin oleh Dasril, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama Bachtiar Laji, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta dalam memanfaatkan teknologi guna mendukung rekapitulasi suara secara akurat dan efisien.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WITA ini berjalan lancar. Sebagian peserta melanjutkan kegiatan ke Kantor KPU Bombana untuk mengambil seminar kit sebagai bagian dari persiapan Pilkada.
Para peserta mengapresiasi langkah KPU dalam memberikan pembekalan yang komprehensif. Mereka optimistis bahwa persiapan ini akan membantu menyelenggarakan Pilkada dengan lancar, sesuai aturan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Dengan semangat dan persiapan yang matang, KPU Bombana berharap dapat menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan sukses, menciptakan proses pemilu yang transparan, dan berintegritas.