211 Orang Gagal Seleksi Administrasi CPNS Konawe Utara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Minat masyarakat untuk menyandang status sebagai Abdi Negara, sangat besar, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Dengan jumlah peserta pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mencapai angka 783 orang. Padahal kuota yang disiapkan hanya untuk 100 formasi. Terdiri dari 30 tenaga kesehatan dan 70 bidang teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Moh. Nursain, menjelaskan, jumlah keseluruhan pelamar pada seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 783 pelamar.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan secara elektronik (online) oleh Panselda terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 572 orang.

“Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tak lulus seleksi administrasi ada 211,” rinci mantan Camat Asera tersebut, Rabu (18/9/2024).

Nursain menjelaskan, Panselda Konut memberikan ruang bagi peserta CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi untuk menyanggah. Ketidaklulusan seleksi administrasi dapat dilihat pada keterangan melalui akun masingmasing pelamar.

“Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka dapat mengajukan sanggah dimulai tanggal 20 sampai dengan 22 September 2024 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn. bkn.go.id,” ujarnya.

Nursain mengatakan, dalam pengajuan masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang serta memperbarui atau menambah dokumen.

Selain itu, Panselda dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau
Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa
Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman
Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda
Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam
Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara
Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:21 WITA

Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WITA

Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:09 WITA

Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:48 WITA

Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!