211 Orang Gagal Seleksi Administrasi CPNS Konawe Utara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Minat masyarakat untuk menyandang status sebagai Abdi Negara, sangat besar, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Dengan jumlah peserta pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mencapai angka 783 orang. Padahal kuota yang disiapkan hanya untuk 100 formasi. Terdiri dari 30 tenaga kesehatan dan 70 bidang teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Moh. Nursain, menjelaskan, jumlah keseluruhan pelamar pada seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 783 pelamar.

Baca Juga :  Akhir Penantian Panjang! Ini Jadwal Penerimaan SK PPPK Tahap I Konawe Utara

Dari hasil verifikasi yang dilakukan secara elektronik (online) oleh Panselda terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 572 orang.

“Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tak lulus seleksi administrasi ada 211,” rinci mantan Camat Asera tersebut, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Akhir Penantian Panjang! Ini Jadwal Penerimaan SK PPPK Tahap I Konawe Utara

Nursain menjelaskan, Panselda Konut memberikan ruang bagi peserta CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi untuk menyanggah. Ketidaklulusan seleksi administrasi dapat dilihat pada keterangan melalui akun masingmasing pelamar.

“Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka dapat mengajukan sanggah dimulai tanggal 20 sampai dengan 22 September 2024 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn. bkn.go.id,” ujarnya.

Baca Juga :  Akhir Penantian Panjang! Ini Jadwal Penerimaan SK PPPK Tahap I Konawe Utara

Nursain mengatakan, dalam pengajuan masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang serta memperbarui atau menambah dokumen.

Selain itu, Panselda dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara
Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan
Kades Sambandete: HUT RI ke-80 Bukan Cuma Lomba Makan Kerupuk, Tapi Lomba Menyatukan Hati
Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru
Porseni Andowia-Asera: Ikhtiar Membangun Persatuan dan Cinta Konawe Utara
Konawe Utara Luncurkan ZIDES dan Penguatan Koperasi Merah Putih Menuju Desa Tangguh
Rp4,6 Miliar ke Desa Sambandete, Idrus: Terima Kasih Wamen dan Bupati Konut

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WITA

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:51 WITA

Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:47 WITA

Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:33 WITA

Porseni Andowia-Asera: Ikhtiar Membangun Persatuan dan Cinta Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!