Masa Jabatan 158 Kepala Desa di Konawe Utara Diperpanjang Menjadi 8 Tahun 

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin pimpin Perpanjangan masa jabatan 159 kepala desa di gedung olahraga, Kamis (05/09/2024).

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin pimpin Perpanjangan masa jabatan 159 kepala desa di gedung olahraga, Kamis (05/09/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Sebanyak 158 kepala desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperoleh perpanjangan masa jabatan, dari awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Perpanjangan jabatan kepala desa tersebut, dipimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Abu Haera, disaksikan Ketua DPRD Konut, Herman Sewani S.H, Sekda para kepala OPD, Forkopimda dan para camat. Kegiatan dilaksanakan di gedung olahraga, Kamis (5/9/2024).

Ruksamin menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, merupakan amanah perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Penandatanganan masa jabatan 159 kepala desa di konawe utara.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang baru saja dikukuhkan. Diharapkan SK perpanjangan ini menjadi berkah berkelanjutan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  'Berkibar' Perjuangkan Pembangunan Gedung Baru Asrama Mahasiswa Konawe Utara

“Ini menjadi berkah pengabdian para kepala desa kepada bangsa dan negara dan kepada warga masyarakat desa pada khususnya,” ucap H. Ruksamin.

H. Ruksamin menyampaikan kepada para Kades agar segera melaksanakan “review” RPJMDes yang memuat kebijaksanaan program tambahan selama 2 tahun, dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan.

“RPJMDes tersebut disusun secara disistematif, terpadu, serta menyeluruh terhadap perubahan melalui badan bencana pembangunan dan inofasi Kabupaten Konut,” kata Ruksamin.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin Menyerahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Rasyid Kende Perangkat Desa Belalo.

Lanjut Ruksamin, kedudukan dan peran Kades, sangat penting sebagai unsur yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kades dituntut bekerja cepat, tulus dan efisien. Selain itu juga lebih aspiratif dan inovatif, tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Segudang Prestasi, H. Ruksamin Dinobatkan Top 100 Leader Choice Platinum Award 2024

Seorang Kades harus mampu menyelesaikan semua permasalahan di wilayah desa tersebut, karena masyarakat mempunyai kekurangan yang mendasar.

“Selain itu, Kades harus mampu memanfaatkan, mengeksplorasi sumber daya alam, serta sumber daya manusia,” ujarnya.

Perlu diketahui, kepala desa yang baru saja dikukuhkan periode 2020 hingga 2028 sebanyak 80 desa dan masa jabatan kepala desa periode 2023-2031 sebanyak 78 desa, sementara satu desa masih dalam proses persiapan pemilihan kepala desa antar waktu melalui Musdes yakni Desa Lalowaru, Kecamatan Lasolo dikarenakan kepala desanya telah meninggal dunia. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Pjs Bupati Konawe Utara Silaturahmi ke PN Unaaha dan Kejari Konawe
Pjs Bupati, La Ode Saifuddin Silaturahmi ke Polres Konawe Utara
Perkuat Sinergi, Pjs Bupati Konawe Utara Olahraga bersama Forkopimda dan Masyarakat
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024
Ditunjuk jadi Ketua Tim Relawan Kolaka, Om Kadar: Ruksamin-Sjafei Pemimpin ‘Fleksibel’

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 15:29 WITA

Pjs Bupati Konawe Utara Silaturahmi ke PN Unaaha dan Kejari Konawe

Jumat, 27 September 2024 - 05:26 WITA

Pjs Bupati, La Ode Saifuddin Silaturahmi ke Polres Konawe Utara

Kamis, 26 September 2024 - 17:43 WITA

Perkuat Sinergi, Pjs Bupati Konawe Utara Olahraga bersama Forkopimda dan Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 - 16:32 WITA

Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!