Bupati Konawe Utara, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan 795 Anggota BPD

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memperpanjang masa jabatan Keanggotaan BPD Se Konawe Utara di Gedung Olah Raga. Kamis, (05/09/2024).

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memperpanjang masa jabatan Keanggotaan BPD Se Konawe Utara di Gedung Olah Raga. Kamis, (05/09/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si., IPU ASEAN Eng., mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Konawe Utara. Pengukuhan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Konawe Utara. Kamis, 5 September 2024.

H. Ruksamin dalam sambutannya dihadapan 795 anggota BPD menjelaskan, bahwa pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 444 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara, dan resmi di tetapkan pada 5 Juli 2024.

Anggota BPD Se Konawe Utara Antusias menyalami H. Ruksamin.

“Menindaklanjuti Surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” Ungkap Ruksamin.

Dijabarkannya, pada angka 4 huruf c yakni; Pemerintah Daerah memfasilitasi perpanjangan masa keanggotaan BPD dengan melakukan perubahan keputusan bupati terkait masa keanggotaan BPD. kesempatan itu, Ruksamin mengingatkan kembali bahwa dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi.

Ratusan Anggota BPD Se Konawe Utara mendengarkan sambutan pidato Bupati H. Ruksamin.

“Fungsinya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Oleh karena itu saya juga berharap agar BPD dapat menyelaraskan tupoksinya dengan program pemerintah daerah,” Jelas Bupati Ruksamin.

Acara pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S. Sos ., M. Si., Ketua DPRD sementara, Herman Sewani, SH., dan Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana, Forkompinda Kabupaten Konawe Utara serta sejumlah OPD. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta
Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”
Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Terpilih Jalani Tes Kesehatan
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Lebih 140 Orang Satpol PP Konawe Utara ‘Direhat’ Imbas UU No 20 Tahun 2023
Jelang Ramadhan 1446 H/2025, Warga Wanggudu Gotong Royong Bangun Masjid Al-Muhajirin
Stadion Mini Konasara Dibangun Tahun Ini, Anggaran Capai Rp10 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:10 WITA

Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:46 WITA

Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56 WITA

Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Terpilih Jalani Tes Kesehatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!