Bupati Konawe Utara, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan 795 Anggota BPD

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memperpanjang masa jabatan Keanggotaan BPD Se Konawe Utara di Gedung Olah Raga. Kamis, (05/09/2024).

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memperpanjang masa jabatan Keanggotaan BPD Se Konawe Utara di Gedung Olah Raga. Kamis, (05/09/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si., IPU ASEAN Eng., mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Konawe Utara. Pengukuhan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Konawe Utara. Kamis, 5 September 2024.

H. Ruksamin dalam sambutannya dihadapan 795 anggota BPD menjelaskan, bahwa pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 444 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara, dan resmi di tetapkan pada 5 Juli 2024.

Baca Juga :  Pembangunan Pagar Keliling Alun-alun Konasara Masuk Rencana 2026
Anggota BPD Se Konawe Utara Antusias menyalami H. Ruksamin.

“Menindaklanjuti Surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” Ungkap Ruksamin.

Dijabarkannya, pada angka 4 huruf c yakni; Pemerintah Daerah memfasilitasi perpanjangan masa keanggotaan BPD dengan melakukan perubahan keputusan bupati terkait masa keanggotaan BPD. kesempatan itu, Ruksamin mengingatkan kembali bahwa dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi.

Baca Juga :  Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025
Ratusan Anggota BPD Se Konawe Utara mendengarkan sambutan pidato Bupati H. Ruksamin.

“Fungsinya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Oleh karena itu saya juga berharap agar BPD dapat menyelaraskan tupoksinya dengan program pemerintah daerah,” Jelas Bupati Ruksamin.

Baca Juga :  Askon Group dan Pemkab Konut Jalin Sinergi Pembangunan Masyarakat Tambang

Acara pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S. Sos ., M. Si., Ketua DPRD sementara, Herman Sewani, SH., dan Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana, Forkompinda Kabupaten Konawe Utara serta sejumlah OPD. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Bupati Ikbar: Wonua Oheo Festival Wujud Cinta Alam, Seni, dan Budaya Konawe Utara
Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika
Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara
Abuhaera Tinjau Listrik Raksasa di Ujung Oheo, Percepatan Pasokan Energi Konawe Utara
Satgas PKH Turun Gunung, Hutan Konawe Utara Siap Disembuhkan!
17 Kebijakan Baru! Konut Tertibkan Tambang, Usaha, dan Pajak Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:23 WITA

Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:27 WITA

Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:59 WITA

Bupati Ikbar: Wonua Oheo Festival Wujud Cinta Alam, Seni, dan Budaya Konawe Utara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:31 WITA

Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Abuhaera Tinjau Listrik Raksasa di Ujung Oheo, Percepatan Pasokan Energi Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!