Ikbar Resmi Mengundurkan Diri Calon Terpilih DPRD Konawe Utara

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Konawe Utara, Herman Sewani, SH, bersama Kader PBB Konut, Abdul Halim Alkaf menyerahkan berkas pengunduran diri H. Ikbar ke KPU Konut. Jum'at, (16/08/2024).

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Konawe Utara, Herman Sewani, SH, bersama Kader PBB Konut, Abdul Halim Alkaf menyerahkan berkas pengunduran diri H. Ikbar ke KPU Konut. Jum'at, (16/08/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih, H. Ikbar, S.H., M.H, resmi menggundurkan diri dari hasil pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Pengunduran diri H. Ikbar sebagai anggota DPRD Konut terpilih 2024 dilandasi majunya sebagai Bakal calon (Balon) Bupati Konawe Utara berpasangan dengan H. Abuhaera pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.

Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 426 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 pasal 48 bahwa partai politik sebagai peserta pemilu bisa melakukan penggantian calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sesuai mekanisme.

Baca Juga :  Wakil Bupati Konut Resmi Lantik 19 Pejabat Fungsional Kepala Sekolah

Anggota Komisioner KPU Konut, Naim, S.H yang juga sebagai ketua Divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Konut mengatakan, bahwa berdasarkan mekanisme perundang-undangan serta peraturan komisi pemilihan umum melakukan proses penggantian calon terpilih.

“Pada pemilihan legislatif 2024, KPU Konut telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Konut hasil pemilu tahun 2024 sebanyak 20 orang calon terpilih sesuai dengan jumlah kursi Parlemen konut melalui surat keputusan KPU Kabupaten konawe Utara nomor 552 tahun 2024,” Ungkap Naim.

Setelah adanya pengajuan dari Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Konawe Utara, Herman Sewani, SH, bersama Kader PBB Konut, Abdul Halim Alkaf menyerahkan berkas pengunduran diri H. Ikbar ke KPU Konut mengikuti sesuai dengan prosedural.

Baca Juga :  Padi Gogo, Sawit, dan Nilam dari Ladang Harapan 'OTW' Lumbung Swasembada Konut

“Terdapat dua partai politik yang mengusulkan Penggantian calon terpilih anggota DPRD Konut 2024 yakni, Partai PBB Dapil III, H. Ikbar, SH., MH, dan Partai Nasdem Dapil III, Sudiro, S.H,.M.H,” Ucapnya.

Menurut Naim, berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 664/PL.01.9-SD/05/2024 mengenai ketentuan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota telah meninggal dunia, mengundurkan diri, dan atau tidak memenuhi syarat sebelum penetapan calon terpilih pada angka dua (2) poin C, memedomani ketentuan pasal 426 UU 7 tahun 2024 dan pasal 48 PKPU 6 tahun 2024.

“Pergantian calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 dengan calon dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama di dapil tersebut,” Jelas Naim.

Baca Juga :  Tekanan Fiskal, Belanja Pegawai Konawe Utara Lampaui Ambang Batas

KPU Konut telah menetapkan penggantian calon terpilih hasil pemilu 2024 pada anggota DPRD terpilih Konut atas nama Sudiro, S.H, M.H kepada Mardin melalui Surat keputusan (SK) KPU Konut Nomor 733 tahun 2024 sebagai perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Konawe Utara nomor 552 tahun 2024 tertanggal 27 juli tahun 2024.

“Kemudian pengganti H. Ikbar, SH., MH, kepada Abd. Halim Alkaf melalui Surat KPU Konut Nomor 738 perubahan kedua atas Surat keputusan KPU Konut Nomor 552 tertanggal 8 agustus 2024,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
Karya Anak Lokal, “Sumile Mbangga” Sampaikan Pesan Kuat Penjilat Jabatan
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!
Aklamasi Tanpa Drama, Iksan Naik Tahta PBB Konawe Selatan Gass Poll!
Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WITA

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:09 WITA

PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:08 WITA

Karya Anak Lokal, “Sumile Mbangga” Sampaikan Pesan Kuat Penjilat Jabatan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!