KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar-Abuhaera, resmi mengantongi sejumlah rekomendasi B1-KWK dari beberapa Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut.
Saat ini pasangan tagline Konasara Jilid III, telah mengantongi B1-KWK dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan beberapa partai dikabarkan akan menyusul, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Dengan memperoleh dukungan deretan partai, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ikbar-Abuhaera semakin menambah perolehan kursi dari dukungan partai politik. Saat ini sudah mencapai 14 kursi dari 20 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut.
Menanggapi perolehan dukungan deretan partai, Calon Bupati Konut, H. Ikbar mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh partai pengusung yang telah memberikan kepercayaannya rekomendasi sebagai kendaraan politik untuk maju di pilkada kepada pasangan Ikbar-Abuhaera.
“Kita diminta untuk segera melakukan konsolidasi dan mengkomunikasikan ke semua struktur jajaran partai pengusung sampai di level kelurahan dan desa di kabupaten konawe utara,” Ungkap H. Ikbar.
Selain itu, Ketua DPRD Konut ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh partai politik yang telah memberikan dukungan lebih awal kepada pasangan Ikbar-Abuhaera untuk tampil di pesta demokrasi 5 tahunan itu.
“Kepada seluruh partai yang telah memberikan dukungannya, saya bersama pak H. Abuhaera mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya. Ini merupakan langkah baik untuk kita kembali melanjutkan program Konasara, Konawe Utara lebih baik, maju, sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Konut, Ikbar-Abuhaera sah didukung oleh PDIP untuk tampil di Pemilihan Kepala Daerah Konut pada September nanti.
Pasangan dengan tagline Konasara Jilid III ini resmi mendapatkan dukungan dari PDIP berupa Rekomendasi B1KWK tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Konut pada Pilkada serentak 2024.
“Rekomendasi B1KWK ini di serahkan di gedung PDIP di Jakarta pada Tanggal 11 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang diterima langsung pasangan Ikbar-Abuhaera,” Pungkas H. Ikbar.
Disisi lain, H. Ikbar bersama H. Abuhaera komitmen Mewakafkan diri mengabdi untuk kemaslahatan masyarakat, dan mencintai daerah konawe utara, hendaknya menjadi Nawaitu utama pasangan kombinasi milenial dan gen Z ini bertarung di Kontestasi pilkada konut.
Sementara itu, H. Abuhaera menyambut baik sejumlah dukungan dari Partai kepada pasangan Ikbar-Abuhaera untuk maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara pada 27 November 2024.
Mantan Sekda Konut ini berharap, jelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Relawan, Tim dan Simpatisan serta masyarakat Konut dapat menjaga stabilitas, sehingga pilkada diwarnai dengan ide, gagasan dan program-program yang Bersinar.
“Tentu harapan kami, di pilkada ini kita jaga stabilitas sehingga pilkada kali ini di warnai dengan ide, gagasan dan program, untuk kemajuan pembangunan Konawe utara yang lebih Bersinar kedepan jangan saling provokasi,” harap, H. Abuhaera.
Meskipun Pemilu serentak baru pertama kali di gelar, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera berharap, proses pemilihan Kepala Daerah ini bisa berlangsung secara aman dan kondusif serta sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan.
Dipastikan seluruh partai pendukung Ikbar-Abuhaera mulai dari tingkat pimpinan hingga anggota pengurus partai turun gunung menangkan Pilkada Konut.
Untuk diketahui deretan partai-partai besar yang saat ini sudah sah dan resmi mendukung ke pasangan Ikbar-Abu Haera di Pilkada Konut antara lain;
1. Partai PBB = 7 Kursi
2. Partai Demokrat = 1 Kursi
3. Partai Golkar= 2 kursi
4. Partai Hanura= 1 kursi.
5. Partai PDIP = 3 kursi
Total= 14 kursi
Di Konawe Utara total kursi partai Politik sebanyak 20 kursi. Syarat untuk bertarung di pilkada minimal harus mengantongi 4 kursi partai politik. (**)
Laporan : Muh Sahrul