Sebut Mekkah “Sesat” Akun Facebook @AdimarnoSukuTokotu’a Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di Medsos Postingan video di akun Facebook Pro (Kreator digital) @AdimarnoSukuTokotu'a. (*Foto Screenshot)

Viral di Medsos Postingan video di akun Facebook Pro (Kreator digital) @AdimarnoSukuTokotu'a. (*Foto Screenshot)

BOMBANA, KROSCEK.CO.ID – Warga +62 dihebohkan dengan adanya unggahan pemilik akun Facebook @AdimarnoSukuTokotu’a, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Bahwa, Kota Mekkah lebih tepat disebut sebagai “kota yang menyesat” ketimbang “kota suci”.

Postingan video di akun Facebook Pro (Kreator digital) @AdimarnoSukuTokotu’a yang berbentuk Reels menyebut “Penjudi ada disana, pencuri ada disana, wanita penghibur ada disana, semua kejahatan-kejahatan lain ada disana, bahkan lebih banyak disana (Mekkah)”.

Menanggapi hal itu, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Adimarno Suku Tokotu’a ke Polres Bombana setelah pernyataannya di media sosial heboh dan membuat netisen geram.

“Kami melaporkan secara resmi pemilik akun Facebook @AdimarnoSukuTokotu’a di kepolisian. Pelaporan ini terjadi setelah Adimarno menolak untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf dalam waktu yang ditentukan oleh LKPD,” Kata Direktur LKPD, Muh. Arham. Selasa, (06/08/2024 ).

Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham resmi melaporkan pemilik akun AdimarnoSukuTokotu’a di Polres Bombana. Selasa, (06/08/2024 ).

Unggahan akun Facebook beralamat di Dongkala, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, @AdimarnoSukuTokotu’a telah menarik perhatian warga net. Postingan tersebut telah diputar 810 ribu kali, dibagikan sebanyak 373 kali, dan menghasilkan 6,3 ribu komentar, yang sebagian besar mengecamnya.

“Pernyataan ini tentunya menyulut emosi publik, terutama umat muslim. Kami telah memberikan kesempatan kepada Adimarno selama 2 x 24 jam untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada publik. Namun, upaya ini ditolak oleh Adimarno,” Geramnya.

Menurut Arham, pernyataan yang disampaikan Adimarno tidak hanya menyakitkan hati umat muslim, tetapi juga tidak didasari oleh ilmu pengetahuan agama sehingga mengumbar dan memantik persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Setelah kami memberikan waktu kepada Adimarno untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya, dan tidak diindahkan. Kami akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Bombana,” jelasnya.

Arham meminta kepada pihak berberwewenang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, lanjut Arham, agar tidak ada lagi Adimarno satu, dua, tiga dan banyak lagi diluar sana mengulang kejadian serupa. Jika berlarut-larut akan semakin memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hindarilah pernyataan yang dapat merusak hubungan kemasyarakatan dan menyakiti publik karena bisa berujung pada pidana dan perpecahan. Mari bersosial media dengan baik, dan mengutamakan edukasi,” kata Arham.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Bombana, dan diharapkan Adimarno segera dilakukan penahanan, serta memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi
Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif
PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih
HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara
Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:47 WITA

Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:32 WITA

Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:07 WITA

PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WITA

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!