Sebut Mekkah “Sesat” Akun Facebook @AdimarnoSukuTokotu’a Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di Medsos Postingan video di akun Facebook Pro (Kreator digital) @AdimarnoSukuTokotu'a. (*Foto Screenshot)

Viral di Medsos Postingan video di akun Facebook Pro (Kreator digital) @AdimarnoSukuTokotu'a. (*Foto Screenshot)

BOMBANA, KROSCEK.CO.ID – Warga +62 dihebohkan dengan adanya unggahan pemilik akun Facebook @AdimarnoSukuTokotu’a, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Bahwa, Kota Mekkah lebih tepat disebut sebagai “kota yang menyesat” ketimbang “kota suci”.

Postingan video di akun Facebook Pro (Kreator digital) @AdimarnoSukuTokotu’a yang berbentuk Reels menyebut “Penjudi ada disana, pencuri ada disana, wanita penghibur ada disana, semua kejahatan-kejahatan lain ada disana, bahkan lebih banyak disana (Mekkah)”.

Menanggapi hal itu, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Adimarno Suku Tokotu’a ke Polres Bombana setelah pernyataannya di media sosial heboh dan membuat netisen geram.

“Kami melaporkan secara resmi pemilik akun Facebook @AdimarnoSukuTokotu’a di kepolisian. Pelaporan ini terjadi setelah Adimarno menolak untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf dalam waktu yang ditentukan oleh LKPD,” Kata Direktur LKPD, Muh. Arham. Selasa, (06/08/2024 ).

Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham resmi melaporkan pemilik akun AdimarnoSukuTokotu’a di Polres Bombana. Selasa, (06/08/2024 ).

Unggahan akun Facebook beralamat di Dongkala, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, @AdimarnoSukuTokotu’a telah menarik perhatian warga net. Postingan tersebut telah diputar 810 ribu kali, dibagikan sebanyak 373 kali, dan menghasilkan 6,3 ribu komentar, yang sebagian besar mengecamnya.

“Pernyataan ini tentunya menyulut emosi publik, terutama umat muslim. Kami telah memberikan kesempatan kepada Adimarno selama 2 x 24 jam untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada publik. Namun, upaya ini ditolak oleh Adimarno,” Geramnya.

Menurut Arham, pernyataan yang disampaikan Adimarno tidak hanya menyakitkan hati umat muslim, tetapi juga tidak didasari oleh ilmu pengetahuan agama sehingga mengumbar dan memantik persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Setelah kami memberikan waktu kepada Adimarno untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya, dan tidak diindahkan. Kami akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Bombana,” jelasnya.

Arham meminta kepada pihak berberwewenang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, lanjut Arham, agar tidak ada lagi Adimarno satu, dua, tiga dan banyak lagi diluar sana mengulang kejadian serupa. Jika berlarut-larut akan semakin memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hindarilah pernyataan yang dapat merusak hubungan kemasyarakatan dan menyakiti publik karena bisa berujung pada pidana dan perpecahan. Mari bersosial media dengan baik, dan mengutamakan edukasi,” kata Arham.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Bombana, dan diharapkan Adimarno segera dilakukan penahanan, serta memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!