Satresnarkoba Polres Konawe Utara Bekuk 4 Orang Pengedar Sabu di Empat Wilayah

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Resort Konawe utara, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K memimpin konferensi pers penangkapan 4 orang tersangka pengedar narkoba. Kamis, (24 Juli 2024).

Kepala Kepolisian Resort Konawe utara, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K memimpin konferensi pers penangkapan 4 orang tersangka pengedar narkoba. Kamis, (24 Juli 2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Sejak bulan januari hingga bulan juli tahun 2024, jajaran Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konut sudah menangkap 15 pelaku pengedar narkoba dari 14 laporan kepolisian.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Konut, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K saat menggelar press rilis penangkapan baru 4 tersangka pengedar narkoba.

Kegiatan berlangsung di Mako Polres Konut, Kamis 24 Juli 2024 di ikuti Kasat Narkoba, AKP Ramlang, S.H., M.M beserta tim Satres narkoba, dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut. 4 tersangka baru dimunculkan Polres Konut.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K menerangkan, Polres Konut melalui Satres narkoba Polres Konut kembali menangkap 4 tersangka baru pengedar narkoba yang beraksi wilayah Konut.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ramlang, S.H., M.M ini berlangsung diwilayah berbeda antara lain; tersangka inisial AW ditangkap di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo dengan barang bukti (BB) 0,88 gram, tersangka SD di Desa Tonggano, Kecamatan Sawa dengan BB 1,55 gram, tersangka RM di Kelurahan Molawe dengan BB 3,54 gram, dan tersangka AR di Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima dengan BB 2,64 gram.

“Para tersangka sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita terus kembangkan untuk memburu dan menangkap para pelaku lainnya,” tegas Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo dikegiatan itu.

Mantan personil Jatanras Polda Jatim ini merangkum dari data keseluruhan penangkapan narkoba mulai bulan januari hingga bulan juli 2024 ini sudah mengamankan 15 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 150 gram.

AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti sabu dan alat bukti telah diamankan.

Disampaikan, AKBP Priyo Utomo, dari jumlah tersangka yang ditangkap, 10 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan 5 orang diantaranya sementara proses penyidikan. Dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke kejaksaan.

“Para tersangka mendapatkan barang haram ini atau narkoba ini di wilayah Kota Kendari. Kami sudah kantongi identitas pelakunya dan sementara di buru oleh tim Satres Narkoba Polres Konut,” jelasnya.

Sebagai pimpinan keamanan wilayah Konut, mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini mengharapkan agar adanya kerja sama yang lebih baik lagi dari semua pihak untuk memberantas para pengedar narkoba.

Ia menyampaikan, 1 kali 24 jam jajaran Polres Konut siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi keamanan dan ketentraman daerah Konawe Utara.

“Kami juga terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba mulai di masyarakat umum hingga ke pelajar-pelajar di sekolah,” ujarnya.

“Selain itu kami rutin tingkatkan dan maksimalkan giat sosial dimasyarakat agar bisa lebih dekat dan sama-sama menjaga daerah yang kita cintai ini agar selalu damai, jauh dari narkoba,” ucapnya.

Ia menghimbau dan menekankan kepada semua pihak, agar tidak sekali-kali berada dilingkaran kriminal. Salah satunya narkoba. Karena ia memastikan akan menangkap dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!