Ribuan PNS dan PPPK Formasi Tahun 2021-2023 Terima SK Bupati Konawe Utara

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera memberikan sambutannya kepada 1.697 aparatur gabungan dari PNS dan ASN PPPK, di GOR Konasara. Senin malam, (03/06/2024).

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera memberikan sambutannya kepada 1.697 aparatur gabungan dari PNS dan ASN PPPK, di GOR Konasara. Senin malam, (03/06/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera memimpin penyerahan surat keputusan (SK) kepada 1.697 aparatur gabungan dari PNS dan ASN PPPK.

Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Konasara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Senin (3/6/2024), dihadiri Forkopimda, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Zain Senin, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK Bupati Konut ini, ditujukan bagi PNS dan PPPK formasi Tahun 2021, 2022, dan 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan SK PNS dan PPPK formasi Tahun 2021, 2022 dan 2023 berjumlah 1.697, dengan rincian sebagai berikut:
1. CPNS Formasi Tahun 2021 berjumlah 190 orang;
2. PPPK Formasi Tahun 2021 berjumlah 152 orang;
3. PPPK Formasi Tahun 2022 berjumlah 212 orang.
4. PPPK Formasi Tahun 2023 berjumlah 1.143 orang.

Baca Juga :  RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor 220 Tahun 2024, sebanyak 190 orang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS terhitung mulai tanggal 1 April 2024, dengan rincian sebagai berikut :
-Tenaga Teknis: 88 orang
-Tenaga Kesehatan: 102 orang

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor 247 Tahun 2024, sejumlah 1.143 orang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK, dengan rincian sebagai berikut:
-Tenaga Guru: 287
-Tenaga Kesehatan: 683
-Tenaga Teknis: 173
Dengan Masa Perjanjian Kerja Terhitung Mulai Tanggal sebagai berikut:
-1.141 orang, TMT 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029;
-Satu orang, TMT 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2025 serta;
-Satu orang, TMT 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2027.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Abuhaera: Kesadaran Dimulai Sejak Dini

Perbedaan masa perjanjian kerja dikarenakan dua orang, usianya akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada Tahun 2025 dan 2027, sesuai dengan jabatannya yakni 58 tahun untuk jabatan fungsional umum dan 60 tahụn untuk jabatan guru.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas

3. Perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2021 Sebanyak 152 orang, dengan Masa Perjanjian Kerja Terhitung Mulai Tanggal sebagai berikut :
-152 Orang, TMT 1 Mei 2024 sampai dengan 30 April 2027

4. Perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK tenaga guru formasi tahun 2022 sebanyak 212 orang, dengan masa perjanjian kerja terhitung mulai tanggal sebagai berikut:
-212 Orang, TMT 1 Juni 2024 sampai dengan 31 Mei 2028. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23 WITA

Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025 - 13:08 WITA

Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!