KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Direktur Eksekutif SULTRA-CW DPD Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusrim, L.S,L., S.Sos resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan/pekerjaan pembangunan posyandu prima tahun 2023 se kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Proyek Pembangunan gedung Posyandu Prima tahun 2023 yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Konawe selatan merupakan Program unggulan pemkab Konsel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembangunan gedung Posyandu tersebut diharapkan bisa rampung tahun 2023, agar dapat langsung dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat di 23 Kecamatan yang tersebar se kabupaten Konawe Selatan.
Namun berbanding terbalik dengan pembangunan gedung Posyandu Prima yang tersebar se kabupaten Konawe Selatan
Hal tersebut dikatakan Direktur eksekutif SULTRA-CW DPD Sultra, Yusrim. L.S., S.Sos bahwa ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga pembangunan tersebut hingga saat ini belum selesai.
“Ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan Konsel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK)” Ungkap Yusrim, Minggu (28/03/24).
Yusrim yang biasa di sapa gondrong juga menjelaskan beberapa dugaan kejanggalan dalam pembangunan Posyandu Prima di beberapa Kecamatan di antaranya tidak sesuai spek, got belum di tempati sudah pecah atau rusak, instalasi dan lampu belum terpasang, tiap ruangan belum bersih dan rampung.
Tak hanya itu, lanjut Yusrim, Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp300 juta lebih di duga dikerja asal – asalan dan tidak sesuai spek.
“Khusus got dan ring balok lantai itu harusnya di cor mengunakan suplit tetapi itu tidak mereka gunakan hanya sebagian mereka cor,” Tegas yusrim.
“Pekerjaan Got/Saluran Air yang digunakan batu merah, yang seharusnya di cor mengunakan pasir campuran suplit,” lanjut Yusrim.
Selaku Ketua Sulawesi tenggara corruption watch (SULTRA CW), juga meminta kepada inspektorat agar turun lapangan untuk memeriksa terkait aduannya.
“Kami melakukan laporan dulu ke pihak inspektorat konsel selaku pengawas penyelenggaraan keuangan daerah, laporan kami resmi diterima dengan kepala bidang investigasi. Apabila tidak ada tindakan tegas maka kami menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan,” Paparnya.
Kepala bidang investigasi inspektorat kabupaten Konawe Selatan bersama Eksekutif SULTRA-CW akan secepatnya turun ke lapangan beserta tim kami ungkapnya kepada Yusrim. (**)
Laporan : Nur Salim