DPMD Konut Canangkan Seluruh Desa Terapkan Transaksi Non Tunai

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Konut, Syukur Impi. (*Rul)

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Konut, Syukur Impi. (*Rul)

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, terus mendorong digitalisasi tingkat pemerintahan desa dalam hal penerapan transaksi non tunai.

Sebanyak 159 desa tak lagi menggunakan sistem pembayaran tunai terhadap pengelolaan keuangan serta sumber pendapatan dan kekayaan desa.

Sistem transaksi non tunai di desa dapat mencegah terjadinya transaksi ilegal karena semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik. Sistem ini dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Plt Kepala DPMD Konut, Syukur Impi, mengatakan, transaksi non tunai akan diberlakukan mulai tahun 2024 melalui kerja sama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra.

“Dengan diluncurkannya sistem transaksi non tunai ini, maka setiap transaksi berlaku untuk semua administrasi di desa, termasuk dana desa, alokasi dana desa dan BLT dana desa,” Ungkap Syukur. Senin, (31/07/2023).

Mantan kabag pemerintahan sekretariat konut ini menilai, dengan diterapkan sistem transaksi non tunai, tentunya sangat positif dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel khususnya pada pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Tak Hanya Ibu, Pemkab Konut Ajak Ayah Terlibat Aktif Ambil Rapor Anak di Sekolah

“Sehingga transaksi keuangan dalam pelaksanaan APBDesa, semua berdasarkan pada azas efisiensi, keamanan dan manfaat penggunaan dana,” Jelasnya.

Selain itu, menurut Syukur, diterapkannya transaksi non tunai di desa dapat meminimalisir penyimpangan juga dalam upaya lebih mengamankan transaksi yang dilakukan.

“Yang lebih membanggakan terobosan yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya kabupaten konawe utara,” Jelasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

 

Berita Terkait

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
Bantah Isu Dugaan Korupsi, Dana Desa Polo-Polora dan Matabaho Diklaim Tuntas
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:52 WITA

Bantah Isu Dugaan Korupsi, Dana Desa Polo-Polora dan Matabaho Diklaim Tuntas

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!