Polres Konawe Utara Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 147 Gram Sabu - https://kroscek.co.id/

Polres Konawe Utara Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 147 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Konawe Utara berhasil meringkus 4 orang pengedar sabu periode Februari hingga awal Maret 2023, total barang bukti sabu seberat 147,5 gram, melalui konferensi pers. Selasa, (07/03/2023). (*Ist)

Satresnarkoba Polres Konawe Utara berhasil meringkus 4 orang pengedar sabu periode Februari hingga awal Maret 2023, total barang bukti sabu seberat 147,5 gram, melalui konferensi pers. Selasa, (07/03/2023). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) kembali meringkus empat pengedar narkoba, dan mengamankan total barang bukti seberat 147,5 gram sabu-sabu.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K., Di Dampingi Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Kabag Ops Polres Konawe Utara AKP Sunari, SE.,M.M., Dan kasat Narkoba Iptu Ramlang. S.H.,M.M.dalam konfrensi persnya, Selasa (7/3), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap empat pengedar itu dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pengedar berinisial S, B, dan R ditangkap pada 13 Februari 2023 di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar ini seberat 3,5 gram,” kata AKBP Priyo Utomo.

Menurut Priyo, ketiga pengedar ini merupakan pemain lama yang sebagian merupakan warga asli Konut, adapula yang pendatang dan merupakan residivis. Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo.

Lalu, penangkapan kembali dilakukan pada saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 pada 3 Maret 2023. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan satu orang berinisial A alias B yang kedapatan membawa sabu seberat 144 gram.

Priyo mengatakan, pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di banding bulan sebelumnya di Tahun 2023.

“Jadi pada periode Februari hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah empat orang dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari 2023 lalu,” ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Konawe Utara. “Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” tegasnya.

Dia juga meminta bantuan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti. (*Red)


 

Berita Terkait

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera
Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara
Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:41 WITA

UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:15 WITA

Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!