Polres Konawe Utara Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 147 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Konawe Utara berhasil meringkus 4 orang pengedar sabu periode Februari hingga awal Maret 2023, total barang bukti sabu seberat 147,5 gram, melalui konferensi pers. Selasa, (07/03/2023). (*Ist)

Satresnarkoba Polres Konawe Utara berhasil meringkus 4 orang pengedar sabu periode Februari hingga awal Maret 2023, total barang bukti sabu seberat 147,5 gram, melalui konferensi pers. Selasa, (07/03/2023). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) kembali meringkus empat pengedar narkoba, dan mengamankan total barang bukti seberat 147,5 gram sabu-sabu.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K., Di Dampingi Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Kabag Ops Polres Konawe Utara AKP Sunari, SE.,M.M., Dan kasat Narkoba Iptu Ramlang. S.H.,M.M.dalam konfrensi persnya, Selasa (7/3), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap empat pengedar itu dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023.

Tiga pengedar berinisial S, B, dan R ditangkap pada 13 Februari 2023 di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar ini seberat 3,5 gram,” kata AKBP Priyo Utomo.

Menurut Priyo, ketiga pengedar ini merupakan pemain lama yang sebagian merupakan warga asli Konut, adapula yang pendatang dan merupakan residivis. Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo.

Lalu, penangkapan kembali dilakukan pada saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 pada 3 Maret 2023. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan satu orang berinisial A alias B yang kedapatan membawa sabu seberat 144 gram.

Priyo mengatakan, pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di banding bulan sebelumnya di Tahun 2023.

“Jadi pada periode Februari hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah empat orang dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari 2023 lalu,” ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Konawe Utara. “Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” tegasnya.

Dia juga meminta bantuan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti. (*Red)


 

Berita Terkait

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!