Polres Konawe Utara Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 147 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Konawe Utara berhasil meringkus 4 orang pengedar sabu periode Februari hingga awal Maret 2023, total barang bukti sabu seberat 147,5 gram, melalui konferensi pers. Selasa, (07/03/2023). (*Ist)

Satresnarkoba Polres Konawe Utara berhasil meringkus 4 orang pengedar sabu periode Februari hingga awal Maret 2023, total barang bukti sabu seberat 147,5 gram, melalui konferensi pers. Selasa, (07/03/2023). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) kembali meringkus empat pengedar narkoba, dan mengamankan total barang bukti seberat 147,5 gram sabu-sabu.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K., Di Dampingi Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Kabag Ops Polres Konawe Utara AKP Sunari, SE.,M.M., Dan kasat Narkoba Iptu Ramlang. S.H.,M.M.dalam konfrensi persnya, Selasa (7/3), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap empat pengedar itu dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023.

Tiga pengedar berinisial S, B, dan R ditangkap pada 13 Februari 2023 di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan dari tiga pengedar ini seberat 3,5 gram,” kata AKBP Priyo Utomo.

Menurut Priyo, ketiga pengedar ini merupakan pemain lama yang sebagian merupakan warga asli Konut, adapula yang pendatang dan merupakan residivis. Ketiganya kerap mengedarkan sabu salah satunya di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo.

Lalu, penangkapan kembali dilakukan pada saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 pada 3 Maret 2023. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan satu orang berinisial A alias B yang kedapatan membawa sabu seberat 144 gram.

Priyo mengatakan, pelaku A merupakan pengedar yang akan membawa sabu dari arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di banding bulan sebelumnya di Tahun 2023.

“Jadi pada periode Februari hingga awal Maret 2023, total tersangka pengedar yang kami tangkap berjumlah empat orang dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram. Ini mengalami peningkatan dibanding periode Januari 2023 lalu,” ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Konawe Utara. “Ini atensi saya untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya,” tegasnya.

Dia juga meminta bantuan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti. (*Red)


 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!