Oknum TNI Serda JT Diduga Hamili Seorang Gadis dan Tak Bertanggungjawab - https://kroscek.co.id/

Oknum TNI Serda JT Diduga Hamili Seorang Gadis dan Tak Bertanggungjawab

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EG resmi melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/2/23). (*Ist)

EG resmi melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/2/23). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT Diduga telah menghamili seorang wanita berinisial EG (23).

Diceritakan EG, Awalnya Serda JT dan EG berkenalan pada bulan Mei tahun 2021, kemudian dua bulan saling kenal kami menjalin hubungan pacaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua bulan kenal dengan Serda JT, kami menjalin hubungan pacaran saat Serda JT di tugaskan ke Papua” Kata EG.

“Serda JT menyatakan sukanya melalui handphone saat berada di Papua,” sambungnya.

Seiring berjalannya waktu, Serda JT intens berkomunikasi dengan EG dan berjanji jika pulang dinas dari Papua akan menikahi EG.

Baca Juga :  CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat

Tepatnya pada bulan 7 tahun 2022, Serda JT pulang dari Papua ke batalyon 125 Simbisa kabanjahe lalu pada bulan 8 tahun 2022, Serda JT mendatangi EG di Rumah Kos pasar 7 Padang bulan gang gembira, Medan. Di rumah kos tersebut Serda JT membujuk rayu EG untuk berhubungan intim dan pada bulan 11 tahun 2022, EG dinyatakan hamil.

Kaget mendengar EG hamil, Serda JT mencoba membujuk rayu EG agar mau mengugurkan kandungan EG dengan cara meminum obat pengugur kandungan yang sudah di beli oleh Serda JT.

“Saya disuruh minum obat pengugur kandungan yang di beli Serda JT seharga 1jutaan”ungkap EG.

Baca Juga :  Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

“Saat itu, saya minta dinikahi lalu di mediasi oleh atasannya Danki Marbun, namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut, mereka justru terkesan membela anak buahnya,” terang EG.

Berkas berkas untuk pengajuan yang di urus Serda JT juga banyak bersalahan menunjukkan Serda JT tidak serius menikahi saya”. Jelas EG.

Saya sudah trauma atas sikap perlakuan kasar Serda JT dan janji manisnya, usia kandungan saya sudah memasuki 4 (empat) bulan. Maka itu, saya melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/02/23),” pungkasnya.

Ia berharap pihak Denpom l/5 Medan dapat segera memproses laporannya.

Saat di konfirmasi Serda JT membenarkan bahwa ia dan EG memiliki hubungan dan mengakui EG sudah berbadan dua berjanji akan menikahinya. (*Red)

Baca Juga :  Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

 

Berita Terkait

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera
Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara
Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:41 WITA

UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:15 WITA

Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!