Disorot! Alat Bantuan Petani Digunakan Kerja Proyek Rujab Bupati Bombana

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Alsintan mini ekskavator digunakan pada pekerjaan proyek di rumah jabatan Bupati Bombana. (*Ist)

Nampak Alsintan mini ekskavator digunakan pada pekerjaan proyek di rumah jabatan Bupati Bombana. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

BOMBANA, KROSCEK.NET – Pemerintah telah memberikan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) sesuai peruntukan disektor pertanian untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dapat dilaksanakan secara cepat, efektif dan efisien terutama dalam pembuatan dan penataan lahan sawah, saluran irigasi serta jalan usaha tani dan lain sebagainya.

Namun, lain halnya dilakukan disalah satu pekerjaan proyek di kabupaten bombana dengan menggunakan Alsintan, kini tuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pribumi, menyayangkan penggunaan alat bantuan untuk petani digunakan pekerjaan proyek pembangunan pagar dan taman Rumah jabatan (Rujab) Bupati Bombana.

Alat bantuan untuk petani dimaksud yaitu satu unit mini ekskavator yang dikelola oleh kelompok petani Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Lereng Tapupu Mandiri.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Ketua LSM Pribumi, Ansar Achmad, mengatakan, seharusnya bantuan mini Ekskavator itu dipergunakan untuk kepentingan pertanian atau pekerjaan yang berhubungan dengan sektor pertanian.

Ia menduga penggunaan alat bantuan pertanian untuk kepentingan proyek selain sektor pertanian sudah berlangsung lama, namun saat ini sudah sangat parah karena bahkan digunakan pada proyek di rumah jabatan Bupati Bombana.

“Seharusnya proyek di Rujab itu menjadi contoh, apalagi di Bombana ini ada beberapa alat berat yang pernah diturunkan sebagai bantuan,” ujar Ansar Achmad, Jum’at (9/12/2022).

Bukan itu saja, lanjut Ansar Acmad, beberapa alat berat juga di miliki oleh beberapa instansi pemerintah yang ada di Bombana, yang penggunaannya harus dipastikan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

“Harus dipastikan juga bahwa alat-alat itu digunakan sesuai peruntukannnya, itu untuk memastikan alat masih bagus ketika dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UPJA serta pihak rekanan proyek karena diduga kuat terjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelum alat itu digunakan untuk proyek.

“Kita harap aparat penegak hukum dapat melirik persoalan ini, agar kepentingan petani tidak dirugikan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua UPJA Lereng Tapupu Mandiri, Syahrir membenarkan bahwa mini Ekskavator yang digunakan pada proyek pembangunan pagar dan taman Rujab Bupati Bombana adalah Alsintan UPJA yang dikelolanya.

Baca Juga :  Waspada! Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Jalur Banggarema-Awila Puncak, Konawe Utara

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa alat pertanian tersebut akan diperuntukan pada pekerjaan proyek yang tidak berhubungan dengan sektor pertanian.

“Kita hanya disuruh antar ke Rujab, peruntukannya untuk apa kami tidak tahu, kami hanya menjalankan arahan,” terang Syahrir.

Ia memastikan tidak ada kontrak ataupun kesepakatan sewa menyewa pada penggunaan mini Ekskavator di Rujab Bupati Bombana tersebut.

”Hanya dipinjam, tidak ada pembicaraan sewa menyewa disitu kami hanya diarahkan agar alat itu dibawa ke Rujab,” Pungkasnya. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!