[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
BOMBANA, KROSCEK.NET – Pemerintah telah memberikan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) sesuai peruntukan disektor pertanian untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dapat dilaksanakan secara cepat, efektif dan efisien terutama dalam pembuatan dan penataan lahan sawah, saluran irigasi serta jalan usaha tani dan lain sebagainya.
Namun, lain halnya dilakukan disalah satu pekerjaan proyek di kabupaten bombana dengan menggunakan Alsintan, kini tuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pribumi, menyayangkan penggunaan alat bantuan untuk petani digunakan pekerjaan proyek pembangunan pagar dan taman Rumah jabatan (Rujab) Bupati Bombana.
Alat bantuan untuk petani dimaksud yaitu satu unit mini ekskavator yang dikelola oleh kelompok petani Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Lereng Tapupu Mandiri.
Ketua LSM Pribumi, Ansar Achmad, mengatakan, seharusnya bantuan mini Ekskavator itu dipergunakan untuk kepentingan pertanian atau pekerjaan yang berhubungan dengan sektor pertanian.
Ia menduga penggunaan alat bantuan pertanian untuk kepentingan proyek selain sektor pertanian sudah berlangsung lama, namun saat ini sudah sangat parah karena bahkan digunakan pada proyek di rumah jabatan Bupati Bombana.
“Seharusnya proyek di Rujab itu menjadi contoh, apalagi di Bombana ini ada beberapa alat berat yang pernah diturunkan sebagai bantuan,” ujar Ansar Achmad, Jum’at (9/12/2022).
Bukan itu saja, lanjut Ansar Acmad, beberapa alat berat juga di miliki oleh beberapa instansi pemerintah yang ada di Bombana, yang penggunaannya harus dipastikan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada.
“Harus dipastikan juga bahwa alat-alat itu digunakan sesuai peruntukannnya, itu untuk memastikan alat masih bagus ketika dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UPJA serta pihak rekanan proyek karena diduga kuat terjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelum alat itu digunakan untuk proyek.
“Kita harap aparat penegak hukum dapat melirik persoalan ini, agar kepentingan petani tidak dirugikan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua UPJA Lereng Tapupu Mandiri, Syahrir membenarkan bahwa mini Ekskavator yang digunakan pada proyek pembangunan pagar dan taman Rujab Bupati Bombana adalah Alsintan UPJA yang dikelolanya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa alat pertanian tersebut akan diperuntukan pada pekerjaan proyek yang tidak berhubungan dengan sektor pertanian.
“Kita hanya disuruh antar ke Rujab, peruntukannya untuk apa kami tidak tahu, kami hanya menjalankan arahan,” terang Syahrir.
Ia memastikan tidak ada kontrak ataupun kesepakatan sewa menyewa pada penggunaan mini Ekskavator di Rujab Bupati Bombana tersebut.
”Hanya dipinjam, tidak ada pembicaraan sewa menyewa disitu kami hanya diarahkan agar alat itu dibawa ke Rujab,” Pungkasnya. (**)
Editor : Muh. Sahrul