Soal Surat Berbau SARA, Bupati Simalungun dan Zocson Silalahi Minta Maaf

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Bupati Simalungun bersama Zocson Silalahi didampingi Forkopimda menyampaikan permintaan maaf. (*Hadi/Kr)

Konferensi Pers Bupati Simalungun bersama Zocson Silalahi didampingi Forkopimda menyampaikan permintaan maaf. (*Hadi/Kr)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Beberapa hari terakhir sejumlah Ormas Islam meributkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun pada momen Sumpah Pemuda.

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Zocson Midian Silalahi bernomor 420/3085/4.4.1/2022 itu dinilai bisa memicu perpecahan. Tak hanya di media sosial, sebagian pun menyurati Bupati.

Mendapatkan informasi tesebut, sejumlah pengurus Omas Islam di Simalungun pun dikumpulkan di Rumah Dinas Wakil Bupati, di Jalan Suri-suri pada 10 November 2022. Di sana, Bupati pun berdiskusi dan menerima sejumlah masukan serta uneg-uneg mereka.

Dari hasil pertemuan itu dan evaluasi yang dilakukan, Bupati pun kemudian menghentikan Zocson Midian Silalahi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun karena kelalaian dan kekhilafannya.

Ia digantikan Syakban Saragih sebagai Plt Kadisdik. Syahban sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Kadis Sosial Simalungun.

Baca Juga :  Landasan Yuridis, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Berlaku

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Sudiahman Saragih menyampaikan Zocson Midian Silalahi telah dicopot dari jabatannya. Hal itu buntut dari surat edaran yang dikeluarkannya.

“Diberhentikan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun,” sebut Sudiahman. Zocson dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Kabupaten Simalungun.

Di mana dalam surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Simalungun itu didapati poin hafalan yang diterjemahkan dari bahasa inggris, yang isinya merupakan ayat dari kitab suci agama kristen.

Meski tak lama setelah surat itu beredar, dilakukan juga upaya penarikan dan pembatalan atas surat yang dinilai keliru tersebut.

Secara resmi, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH, pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan umat Muslim di Simalungun atas kelalaian anggotanya.

Baca Juga :  Landasan Yuridis, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Berlaku

Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pengurus Ormas Islam, FKUB dan sejumlah wartawan yang memadati aula MUI di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar. Selasa, (15/11/2022).

“Saya selaku Bupati Simalungun menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh organisasi masyarakat Muslim dan umat Muslim atas kekhilafan yang telah dilakukan staf saya. Ini pembelajaran bagi kita semua,” kata RHS.

RHS menyampaikan, selama ini Kabupaten Simalungun telah dikenal dengan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama. Sehingga RHS mengajak seluruh pihak untuk tetap merajut kerukunan dalam keberagaman di Kabupaten Simalungun.

“Saya juga sangat mengapresiasi ormas Islam di Simalungun. Saya juga selama ini selalu berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama untuk merajut kerukunan dan toleransi di Simalungun,” ajak RHS.

Baca Juga :  Landasan Yuridis, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Berlaku

Tak hanya Bupati Simalungun, pada kesempatan itu, Zocson Silalahi juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui kesalahannya dan minya maaf secara tulus dan menjelaskan bahwa tak ada niat dirinya mengusik kedamaian antar umat beragama atau Suku, Agama, Ras antar Golongan (SARA).

Hadir dalam konferensi Pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mewakili Dandim 0207/Simalungun, pengurus MUI Simalungun, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, pengurus Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), dan pengurus ormas Islam lainnya.

Di kesempatan tersebut, baik MUI maupun ormas Islam yang hadir menyatakan telah memaafkan kekhilafan yang telah dilakukan Zocson Midian Silalahi. Diharapkan jangan sampai terulang lagi kesalahan yang sama. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

Berita Terkait

DPRD Desak Audit, Transparansi PPPK Paruh Waktu Konut Harus Dijaga Integritasnya!
Jembatan Molore Konawe Utara Pulih, Ekonomi Warga Kembali Bergairah
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Maulid Nabi di Sambandete: Meneladani Rasulullah, Meraih Keberkahan Kampung
Final Day Road Race Bupati Cup I Konut 2025: Ribuan Penonton Padati Twin Ring Konasara
Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:08 WITA

DPRD Desak Audit, Transparansi PPPK Paruh Waktu Konut Harus Dijaga Integritasnya!

Rabu, 17 September 2025 - 09:51 WITA

Jembatan Molore Konawe Utara Pulih, Ekonomi Warga Kembali Bergairah

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Minggu, 14 September 2025 - 19:59 WITA

PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!