[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
BOMBANA, KROSCEK.NET – Pengadilan Negeri Pasar Wajo Kelas II bersama Mal Pelayanan Publik (MMP) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memberikan pelayanan berbasis satu pintu mencakup optimalisasi sinergi pelayanan publik bagi masyarakat yang prima, efektif dan efisien.
Usai Dilaunching oleh Penjabat Bupati Bombana, H. Burhanuddin, saat ini loket Pengadilan Negeri Pasar Wajo Kelas II melayani sebanyak delapan item pelayanan, yakni Konsultasi/Advis Hukum; Informasi pembuatan surat keterangan melalui aplikasi eraterang; informasi pendaftaran perkara melalui e-Court; informasi persidangan melalui melalui e-Court.
Selanjutnya permohonan informasi publik; pembuatan akun pada proses surat keterangan eraterang, kemudian pengimputan data pemohon pada aplikasi, serta yang terakhir melayani pendaftaran perkara.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, mengatakan, MPP Bombana ini memang diperuntukkan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, kenyamanan masyarakat dalam berusaha ataupun segala urusan administrasi, khususnya bagi masyarakat yang berurusan di Bombana. Kamis, (17/11/2022).
Munurut Burhanuddin, MPP dituntut untuk memberikan kenyamanan, kemudahan efektifitas dan efisiensi waktu dan jarak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar pelayanan kita semakin hari semakin nyaman, semakin mudah dan murah. dengan hadirnya ini saya sangat memberikan apresiasi kepada stakeholder yang terlibat. Tujuannya sangat membantu masyarakat,” Ungkap Burhanuddin.
Wabil khusus, Burhanuddin berpesan kepada DPM PTSP Bombana sebagai pengelola MPP Bombana untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
“Fasilitas terbaik di semua loket yang tersedia di MPP ini. Kedepan kita akan perluas atau mungkin gedung baru supaya lebih nyaman lagi. Kata Burhanuddin.
Lebih jauh Kadis SDA dan Binamarga Provinsi Sultra ini berharap agar kedepannya Pengadilan Negeri benar benar berkantor di Kabupaten Bombana.
“Sehingga urusan urusan yang dilakukan di pasar Wajo bisa kita lakukan penuh di Bombana. Mudah-mudahan bisa membuka kantor di Bombana.Pemda berkewajiban memberikan lokasi karenanya nsya Allah kita akan memberikan ruang untuk lokasi pembuatan kantor,” pungkas Burhanuddin. (**)
Editor : Muh. Sahrul