Dinilai Molor, Kasus Pencurian Ore Nikel PT SBP di Polres Konut Masih Lidik

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 11:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok phile ore nikel kontraktor mining PT SBP yang diduga dimuat oleh PT HMN di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya (CJ) tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022. (*Ist)

Stok phile ore nikel kontraktor mining PT SBP yang diduga dimuat oleh PT HMN di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya (CJ) tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Kasus Dugaan tindak pidana pencurian ore nikel yang terjadi di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) proses hukumnya kembali dipertanyakan.

Laporan pengaduan resmi dilayangkan pihak PT Sumber Bumi Putera (SBP) yang diduga dilakukan pencurian oleh PT Haluoleo Mineral Nusantara (HMN) ke Kepolisian Resort Konawe Utara (Polres Konut) pada tanggal 18 Mei 2022, hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum.

Hubungan Masyarakat (Humas) PT Sumber Bumi Putera, Jumadil, mengatakan, bahwa awal mula kronologi dugaan pencurian ore nikel yang dilakukan PT Haluoleo Mineral Nusantara telah mengambil ore nikel di kargo milik kontraktor mining PT Sumber Bumi Putera yang berada di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya (CJ) tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022, sekira Pukul 10.55 Wita.

“Kami punya bukti-bukti, mulai dari yang mengangkut kargo milik PT SBP hingga disuplainya ke Tongkang TERANG 309 oleh pihak PT Haluoleo Mineral Nusantara. Ini sudah sangat jelas tindakan melawan hukum,” Ungkap Jumadil.

Baca Juga :  Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Tim teknis PT SBP sempat menghentikan kegiatan barging, Lanjut Jumadil, dengan alasan kargo yang dimuat adalah kargo milik PT SBP, yakni PT Nurhidayat Mineral Perkasa (NMP) selaku kontraktor mining yang terletak di stok phile, namun tidak diindahkan oleh PT Haluoleo Mineral Nusantara dan terus menjalankan aksinya.

“Pihak kami (PT SBP) memperkirakan estimasi pengangkutan kargo yang telah dimuat ke Tongkang TERANG 309, kurang lebih (±) empat ribu metric ton (4000 MT). Dan hingga sampai saat ini, laporan pengaduan kasus pencurian ore nikel dua bulan lalu, dinilai molor penanganannya,” Paparnya.

Hal senada dikatakan Legal officer PT SBP, Jaswanto, menerangkan pihaknya sudah bermohon ke Syahbandar KUPP Kelas III Molawe untuk menahanan dan menundaan keberangkatan kapal Tongkang beserta Tugboatnya yang telah memuat Cargo milik PT SBP, sebagai acuan barang bukti (bb) sembari menunggu proses hukum.

“Pihak-pihak terkait juga kita sudah somasi untuk tidak memberangkatkan Kapal tongkang TERANG 309. Tetapi toh juga tetap dikasih izin untuk berlayar,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut "Bandel" Abaikan Status Quo

Mengingat, setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyelidikan dan  penyidikan tindak pidana harus diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk mengetahui secara pasti perkembangan kasus yang telah dilaporkan, hingga sampai saat ini juga belum didapatkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, IPTU Bhekti Indra Kurniawan, S.I.K, membenarkan adanya laporan polisi pada tanggal 18 Mei 2022, soal dugaan pencurian ore nikel di Kargo PT Sumber Bumi Putera yang berada di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya.

“Sejauh ini proses hukumnya masih berlanjut. Kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lapangan soal adanya dugaan pencurian ore nikel yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum direktur PT SBP,” Ucap IPTU Bhekti Indra Kurniawan, kepada Kroscek.net. melalui via telepon. Minggu malam, (13/11/2022).

Menurut IPTU Bhekti Indra Kurniawan, pihaknya memproses kasus dugaan pencurian ore nikel dari terlapor PT Haluoleo Mineral Nusantara dengan ketelitian kondisi lapangan, asal usul ore nikel dan beberapa fakta lainnya.

Baca Juga :  Pengendara Honda PCX Tewas Gagal Salip Truk di Trans Sulawesi, Lembo Konawe Utara

“Kami sudah mengumpulkan data-data dan periksa beberapa saksi-saksi, untuk mengetahui letak kebenaran kasus ini. Benar apa tidaknya adanya tindak pidana pencurian. Kita harus jeli asal usul ore nikel yang dimaksud. Karena ore nikel ini tidak bisa kita identifikasi ore nya dari mana. Jadi kita tetap harus mengkroscek semuanya,” bebernya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!