Dinilai Molor, Kasus Pencurian Ore Nikel PT SBP di Polres Konut Masih Lidik

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 11:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok phile ore nikel kontraktor mining PT SBP yang diduga dimuat oleh PT HMN di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya (CJ) tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022. (*Ist)

Stok phile ore nikel kontraktor mining PT SBP yang diduga dimuat oleh PT HMN di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya (CJ) tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Kasus Dugaan tindak pidana pencurian ore nikel yang terjadi di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) proses hukumnya kembali dipertanyakan.

Laporan pengaduan resmi dilayangkan pihak PT Sumber Bumi Putera (SBP) yang diduga dilakukan pencurian oleh PT Haluoleo Mineral Nusantara (HMN) ke Kepolisian Resort Konawe Utara (Polres Konut) pada tanggal 18 Mei 2022, hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum.

Hubungan Masyarakat (Humas) PT Sumber Bumi Putera, Jumadil, mengatakan, bahwa awal mula kronologi dugaan pencurian ore nikel yang dilakukan PT Haluoleo Mineral Nusantara telah mengambil ore nikel di kargo milik kontraktor mining PT Sumber Bumi Putera yang berada di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya (CJ) tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022, sekira Pukul 10.55 Wita.

“Kami punya bukti-bukti, mulai dari yang mengangkut kargo milik PT SBP hingga disuplainya ke Tongkang TERANG 309 oleh pihak PT Haluoleo Mineral Nusantara. Ini sudah sangat jelas tindakan melawan hukum,” Ungkap Jumadil.

Tim teknis PT SBP sempat menghentikan kegiatan barging, Lanjut Jumadil, dengan alasan kargo yang dimuat adalah kargo milik PT SBP, yakni PT Nurhidayat Mineral Perkasa (NMP) selaku kontraktor mining yang terletak di stok phile, namun tidak diindahkan oleh PT Haluoleo Mineral Nusantara dan terus menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe

“Pihak kami (PT SBP) memperkirakan estimasi pengangkutan kargo yang telah dimuat ke Tongkang TERANG 309, kurang lebih (±) empat ribu metric ton (4000 MT). Dan hingga sampai saat ini, laporan pengaduan kasus pencurian ore nikel dua bulan lalu, dinilai molor penanganannya,” Paparnya.

Hal senada dikatakan Legal officer PT SBP, Jaswanto, menerangkan pihaknya sudah bermohon ke Syahbandar KUPP Kelas III Molawe untuk menahanan dan menundaan keberangkatan kapal Tongkang beserta Tugboatnya yang telah memuat Cargo milik PT SBP, sebagai acuan barang bukti (bb) sembari menunggu proses hukum.

“Pihak-pihak terkait juga kita sudah somasi untuk tidak memberangkatkan Kapal tongkang TERANG 309. Tetapi toh juga tetap dikasih izin untuk berlayar,” Pungkasnya.

Mengingat, setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyelidikan dan  penyidikan tindak pidana harus diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk mengetahui secara pasti perkembangan kasus yang telah dilaporkan, hingga sampai saat ini juga belum didapatkan.

Baca Juga :  Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, IPTU Bhekti Indra Kurniawan, S.I.K, membenarkan adanya laporan polisi pada tanggal 18 Mei 2022, soal dugaan pencurian ore nikel di Kargo PT Sumber Bumi Putera yang berada di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya.

“Sejauh ini proses hukumnya masih berlanjut. Kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lapangan soal adanya dugaan pencurian ore nikel yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum direktur PT SBP,” Ucap IPTU Bhekti Indra Kurniawan, kepada Kroscek.net. melalui via telepon. Minggu malam, (13/11/2022).

Menurut IPTU Bhekti Indra Kurniawan, pihaknya memproses kasus dugaan pencurian ore nikel dari terlapor PT Haluoleo Mineral Nusantara dengan ketelitian kondisi lapangan, asal usul ore nikel dan beberapa fakta lainnya.

“Kami sudah mengumpulkan data-data dan periksa beberapa saksi-saksi, untuk mengetahui letak kebenaran kasus ini. Benar apa tidaknya adanya tindak pidana pencurian. Kita harus jeli asal usul ore nikel yang dimaksud. Karena ore nikel ini tidak bisa kita identifikasi ore nya dari mana. Jadi kita tetap harus mengkroscek semuanya,” bebernya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024
Ditunjuk jadi Ketua Tim Relawan Kolaka, Om Kadar: Ruksamin-Sjafei Pemimpin ‘Fleksibel’
Hormati Peran Leluhur, H. Ruksamin Ziarah ke Makam Raja Mekongga
Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Konawe Utara

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 16:59 WITA

Kunker ke Polres Konut, Ketua Bayangkari Polda Sultra Disambut Tarian Mondotambe

Rabu, 25 September 2024 - 16:32 WITA

Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

Senin, 23 September 2024 - 12:33 WITA

Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024

Jumat, 20 September 2024 - 09:45 WITA

Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!