Dugaan Illegal Mining PT PJP "Main Mata" Pengusaha WNA dan PT Bosowa Mining - https://kroscek.co.id/

Dugaan Illegal Mining PT PJP “Main Mata” Pengusaha WNA dan PT Bosowa Mining

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Dump Truck dan Alat berat Ekskavator milik PT Putra Jaya Perkasa diamankan pihak kepolisian di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

Sejumlah Dump Truck dan Alat berat Ekskavator milik PT Putra Jaya Perkasa diamankan pihak kepolisian di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Kasus penyegelan alat berat dan Dump Truck di areal Jetty Malibu di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan menguak berbagai fakta menarik. Mulai dari dugaan pertambangan tanpa izin, penggunaan dokumen terbang, manipulasi laporan kedatangan dan keberangkatan kapal hingga penggunaan Jetty ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo, menurutnya, kasus pengamanan alat berat yang tengah melakukan barging ore nikel ke Jetty Malibu harus diusut sampai tuntas. Sebab, menurut dia, ada banyak pihak yang diduga terlibat dalam memuluskan kegiatan PT Putra Jaya Perkasa (PJP) sampai ke tahap barging.

“Kegiatan ini sangat terstruktur menurut kami, dari pelaku penambang ilegal, kemudian pemodalnya yang diduga adalah seorang WNA dan yang paling penting yang memfasilitasi dokumen untuk penjualan hingga penggunaan Jetty ilegal,” Katanya saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Selasa (01/11/2022).

Aktivis nasional asal Konawe Utara itu menjelaskan, terkait dugaan kejahatan pertambangan PT PJP, Hanafuku Trading dan PT Bosowa Mining yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif.

Nampak sejumlah Dump Truck dan Alat berat Ekskavator milik PT Putra Jaya Perkasa diamankan pihak kepolisian di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

Pertama, terkait adanya dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh PT Putra Jaya Perkasa. “Padahal setau kami, masih ada tim dari Mabes Polri yang stay di Konawe Utara. Tapi mereka masih berani melakukan barging”. Imbuhnya.

Kedua, eksistensi PT. Hana Fuku Trading milik salah seorang pengusaha Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sebagai pemodal sekaligus penadah hasil tambang ilegal (nikel) dari PT. Putra Jaya Perkasa (PJP).

“Ini juga wajib di telusuri, terkait keterlibatan PT Hana Fuku Trading sebagai pemodal sekaligus penadah hasil tambang (nikel) ilegal dari PT. PJP. Terlebih setau kami pemilik PT Hana Fuku Trading ini adalah seorang pengusaha WNA,” Terangnya.

Ketiga, terbitnya Instruksi Pengapalan (shipping instruction) atau dikenal dengan SI dari PT Bosowa Mining yang dimana dalam surat bernomor : 034/BSW-KR-SI/X/2022 tersebut menyebutkan PT Hana Fuku Tradind atau Notify Party atau pihak kedua yang akan mengirimkan ore nikel menuju Jetty Wangxiang Nickel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tenggah (Sulteng).

Dalam SI yang diterbitkan pihak PT Bosowa Mining itu juga disebutkan kapal yang akan memuat ore dari Jetty PT Bosowa Mining di Konawe Utara menuju Jetty Wangxiang Nickel Indonesia adalah kapal BG. AME 801 dengan TB. AME 01. Sedangkan pemuatan dilakukan dari tanggal 30 – 31 Oktober 2022.

“Ini yang sangat mencurigakan menurut kami, dalam SI yang diterbitkan oleh PT Bosowa Mining sangat jelas bahwa Kapal BG. AME 801 seharusnya sandar di Jetty PT Bosowa Mining dan melakukan pemuatan atau pengisian nikel dari tanggal 30 – 31 Oktober 2022. Namun faktanya Kapal BG. AME 801 justru sandar di Jetty Malibu pada tanggal 31 Oktober 2022”. Ungkap Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Oleh karena itu, pihaknya menduga adanya kerjasama yang terstruktur antara PT. PJP selaku penambang, PT. Hana Fuku sebagai pemodal sekaligus penadah nikel ilegal dan PT. Bosowa Mining sebagai penyedia dokumen terbang.

“Buktinya sudah kami kantongi, baik dokumentasi di lapangan hingga SI yang diterbitkan oleh pihak PT. Bosowa Mining. Selanjutnya kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan,” Tutupnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bosowa Mining, Dian Lesmana, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan SI dengan Nomor 034 dengan nama tongkang yang tertera dalam dokumen tersebut seperti yang telah dituduhkan.

“Jadi jelas ada yang menyalagunakan dokumen kami (PT Bosowa Mining) dengan cara mengeditnya untuk kepentingan pribadi. Format tersebut milik kami. Coba perhatiakan baik-baik itu SI nya kelihatan sekali hasil editan. Olehnya itu kami sedang telusuri sumbernya,” Tegasnya. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT MLP dan PT KES Raih Penghargaan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Konawe Utara
Mantan Dirut Perumda Utama Sultra jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Segera Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:33 WITA

PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!