Tuntut Janji, Masyarakat Desa Waturambaha Sebut PT Tiran Mineral "Pakuli Biri" - https://kroscek.co.id/

Tuntut Janji, Masyarakat Desa Waturambaha Sebut PT Tiran Mineral “Pakuli Biri”

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi protes Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan Senin, 24 Oktober 2022 lalu, mendatangi Kantor perusahaan PT Tiran Mineral menuntut janji perusahaan. (*Ist)

Aksi protes Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan Senin, 24 Oktober 2022 lalu, mendatangi Kantor perusahaan PT Tiran Mineral menuntut janji perusahaan. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan aksi demonstrasi menuntut kebijakan serta janji perusahaan tambang Nikel PT Tiran Mineral agar memperhatikan nasib mereka.

Aksi protes Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan dimulai Senin, 24 Oktober 2022 lalu, mendatangi Kantor perusahaan PT Tiran Mineral, sebagai pengelola tambang Nikel di wilayah Lasolo Kepulauan karena dinilai para pendemo kurang begitu memperhatikan nasib mereka bahkan mengingkari janji (pakuli biri) dari kesepakatan.

Koordinator Lapangan Aksi, Ardiansyah, mengatakan, mereka (masyarakat) kesulitan mendapatkan pekerjaan di daerahnya sendiri. Sementara perusahaan tambang raksasa ini beroperasi di wilayah desa waturambaha.

“Adapun tuntutan yang diminta puluhan pendemo, yaitu terkait ketidakberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang saat ini, terutama kepekaan perusahaan terhadap masalah lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat lingkar tambang,” Ucap Ardiansyah.

Usai menyampaikan beberapa point tuntutan massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan, massa aksi di sambut oleh human resource development (HRD) PT Tiran Mineral, Ariyono.

Human Resource Development (HRD), PT Tiran Mineral, Ariyono, berjanji dihadapan masyarakat akan menyampaikan ke pihak Management, namun dalam waktu yang tidak ditentukan.

Menanggapi hal itu, Ardiansyah masih meragukan bilamana nanti pihak perusahan tidak segera menindak lanjuti tututan tersebut atau justru kembali mengingkari janji.

“Puluhan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Lasolo Kepulauan, mengecam akan menurunkan massa dalam jumlah yang lebih besar apabila tuntutan masyarakat kembali diingkari,” ujar Ardiansyah.

Adapun poin – point yang telah di sepakati antara massa Unjuk rasa bersama pihak perusahaan PT Tiran Mineral, yakni ;

1. Pemberian Konpensasi pihak PT Tiran Mineral kepada Masyarakat Desa Waturambaha saat awal sosialisasi yang belum direalisasikan.

2. Terkait Persoalan lahan pihak PT Tiran Mineral hanya akan menerima apabila memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT).

3. Pihak PT Tiran Mineral akan mengklarifikasi terkait sosialisasi awal bahwa ada konpensasi 20 juta/bulan kepada Management.

4. Transparansi dana CSR yang selama ini pihak PT Tiran Mineral sudah memberikan kepada Desa Waturambaha dalam bentuk Transfer rekening (An/Sutaryo).

5. Terkait dengan tuntutan massa Aksi dalam hal ini, warga desa waturambaha untuk alasan pengajuan ke Management HO.

Diketahui bebelumnya, turunnya massa aksi akibat dari ketidakpekaan perusahaan dari kesepakatan awal, sehingga mengakibatkan puluhan masyarakat lingkar tambang melakukan aksi unjuk rasa.

“Masyarakat menuntut perusahaan memberikan dana CSR terhadap masyarakat agar dipergunakan untuk UMKM. Sebab, masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan kerja di dalam perusahaan, dapat menikmati juga kesejahteraan,” Beber Ardiansyah.

Setelah kesepakatan itu di setujui, masyarakat menuntut agar perusahaan tambang, PT Tiran Mineral jangan mempersulit tuntut massa aksi atau masyarakat lingkar tambang.

“Kami meragukan soal janji smelter dan izin produksi perusahaa. Kami jengkel dengan sistem perusahaan PT Tiran Mineral sekarang ini. Semuanya diubah tidak seperti diawal masuknya perusahaan. Mereka cepat merespon jika ada permasalahan di masyarakat,” pungkas Adiansyah. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang
PT MLP Cetak Mekanik Muda, 13 Pemuda Konawe Utara Ikuti Program Fresh Mekanik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!