Begal Anggota Polri, Tim Jatanras Polda Sultra Bekuk Pelaku di Kambu

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando bersama Tim Resmob Subdit Jatanras, usai menangkap pelaku begal. Sabtu (15/10/2022). (*Ist)

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando bersama Tim Resmob Subdit Jatanras, usai menangkap pelaku begal. Sabtu (15/10/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Tim Resmob Subdit, Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang pria bernama Sabar (19 Tahun) pelaku pembegalan terhadap seorang personel Polri.

Pelaku ditangkap karena diduga merupakan salah satu dari lima pelaku begal terhadap anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) berdinas di Satuan Brimob Polda Sultra.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, menyita barang bukti hasil dugaan pembegalan dua unit sepeda motor.

Sabar tercatat sebagai pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, ditangkap di sebuah rumah kost di Lorong Manggarai, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (15/10/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wayan Riko, melalui Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando, mengatakan, terduga pelaku bersama empat rekannya melakukan aksi pembegalan.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

“Kejadian itu, terjadi di depan Warung Makan Bebek Sakti, di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada pertengahan agustus 2022 sekitar jam 4 subuh,” kata AKP Jimi Fernando.

Pelaku membegal korban, lanjut AKP Jimi Fernando, kemudian langsung mengambil sepeda motor korban, yang juga saat itu dibantu bersama rekannya.

“Dalam melancarkan aksi pembegalannya, para pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam, berupa parang,” Terangnya.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Diketahui, pihak Resmob Polda Sultra, masih memburu empat kawanan pelaku, yang masih buron dan identitasnya sudah diketahui.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sultra di jerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Dedi W.
Editor : M. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!