Begal Anggota Polri, Tim Jatanras Polda Sultra Bekuk Pelaku di Kambu

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando bersama Tim Resmob Subdit Jatanras, usai menangkap pelaku begal. Sabtu (15/10/2022). (*Ist)

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando bersama Tim Resmob Subdit Jatanras, usai menangkap pelaku begal. Sabtu (15/10/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Tim Resmob Subdit, Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang pria bernama Sabar (19 Tahun) pelaku pembegalan terhadap seorang personel Polri.

Pelaku ditangkap karena diduga merupakan salah satu dari lima pelaku begal terhadap anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) berdinas di Satuan Brimob Polda Sultra.

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Medali: Wujud Disiplin, Latihan, dan Dedikasi

Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, menyita barang bukti hasil dugaan pembegalan dua unit sepeda motor.

Sabar tercatat sebagai pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, ditangkap di sebuah rumah kost di Lorong Manggarai, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (15/10/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wayan Riko, melalui Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando, mengatakan, terduga pelaku bersama empat rekannya melakukan aksi pembegalan.

Baca Juga :  Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis

“Kejadian itu, terjadi di depan Warung Makan Bebek Sakti, di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada pertengahan agustus 2022 sekitar jam 4 subuh,” kata AKP Jimi Fernando.

Pelaku membegal korban, lanjut AKP Jimi Fernando, kemudian langsung mengambil sepeda motor korban, yang juga saat itu dibantu bersama rekannya.

“Dalam melancarkan aksi pembegalannya, para pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam, berupa parang,” Terangnya.

Baca Juga :  Wakapolda Sultra Ulang Tahun: Panjang Umur Jenderal, Tetap Gagah dan Sehat Selalu!

Diketahui, pihak Resmob Polda Sultra, masih memburu empat kawanan pelaku, yang masih buron dan identitasnya sudah diketahui.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sultra di jerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Dedi W.
Editor : M. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!