Dituding Palsukan Dokumen, Petrus Wenly Saragih Bakal Polisikan JES dan GMS

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Wenly Saragih.

Petrus Wenly Saragih.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Terkait Petrus Wenly saragih, dilaporkan ke polres simalungun dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen LBH Gerak Indonesia Dewan Pemgurus Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut) oleh JES dan GMS yang mengklaim sebagai pengurus DPD Sumut.

Menanggapi hal itu, Petrus Wenly saragih menilai bahwa JES dan GMS telah melakukan pencemaran nama baik.

Untuk itu, Petrus Wenly Saragih akan melakukan laporan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, hingga kini Petrus wenly saragih mengaku belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua DPD Sumatera Utara LBH Gerak Indonesia.

Selain belum menerima surat pemberhentian, Ia juga mengaku tidak pernah diundang untuk Forum terkait masalah internal kepengurusan.

Menurutnya, Permasalahan yang timbul didalam lembaga tersebut adalah masalah internal dan Administrasi internal. Namun secara tiba – tiba JES melaporkan dirinya kepolres simalungun dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

“Sampai saat ini, saya belum pernah menerima Surat pemberhentian sebagai pengurus. Bahkan tidak diundang melakukan Forum menyelesaikan masalah internal,” sebutnya.

“Namun JES dan GMS tiba – tiba melakukan Konfrensi Pers telah melaporkan saya ke polres simalungun dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen, Sementara saya masih memegang KTA sebagai ketua,” tuturnya, Sabtu (01/10/2022).

Kolase Foto AD/ART LBH Gerak Indonesia
Sementara didalam AD/ART pada pasal 13 dan pasal 14 sudan cukup dijelaskan terkait organ kepengurusan.

Diketahui, JES dan GMS dalam Konferensi Pers nya yang diterbit di beberapa media online menyebutkan bahwa, Petrus Wenly Saragih dan JP telah melakukan pemalsuan dokumen. Hal itu bermula atas dilaporankannya salah satu sekolah dasar terkait penggunaan Dana Afirmasi sekolah tahun 2019 – 2020.

Atas dasar Laporan yang dilakukannya itu, JES dan GMS melaporkan petrus wenly saragih dan JP dengan dugaan melanggar UU no 1 tahun 1946 KUH Pidana pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.

Terpisah, Jusniar Endah Siahaan ketika dikonfirmasi terkait akan dilaporkannya tentang dugaan pencemaran nama baik menanggapi bahwa hal itu sah–sah saja.

“Seseorang punya hak utk membuat laporan atau keberatan kalau merasa dirugikan, itu sah² saja dan tentunya harus bisa dibuktikan . Pemberitaan  kami lakukan karena sudah resmi kami laporkan . Dan terbuka untuk umum, teebukti atau tidaknya kita lihat putusan pengadilan…sifatnya pengaduan msh praduga tidak bersalah,” katanya.

Jusniar juga mengatakan bahwa petrus wenly saragih tidak pernah menjadi ketua LBH Gerak Indonesia dan telah mengundurkan diri sebagai anggota sejak bulan april 2022.

“Yg jelas ito..dia tdk pernah jadi ketua LBH GERAK INDoNESIA. Dan sbg anggota dibulan april dia sdh mengundurkan diri,” tambahnya.

Selain itu, Jusniar juga mengaku telah memperingatkan Petrus dan JP agar tidak melakukan surat menyurat mengatasnamakan diri LBH Gerak Indonesia.

“Dan sebelumnya saya sdh peringatkan mrk agar tdk menggunakan Lembaga kalau menyurati..namun selalu mrk lakukan,” tutup jusniar seraya mengirimkan Screnshot Percakapan pesan whatsapp. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!