Marak Penambang Emas Ilegal di Bombana APH Bagaikan “Macan Ompong”

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambangan emas ilegal di bombana. (*Ist)

Lokasi penambangan emas ilegal di bombana. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

BOMBANA, KROSCEK.NET – Aktivitas penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus terjadi secara masif bahkan sejak tahun 2008 hingga sampai saat ini, Senin (12/09/2022).

Diketahui, saat ini dari puluhan Izin Usaha Pertambangan Emas yang pernah beroperasi di Bombana tersisa 2 perusahaan saja yang perizinannya masih aktif dan masih terus beroperasi. Namun, realita lapangan tidak demikian. Aktivitas penambangan emas ilegal kian marak di Bombana akibat minimnya pengawasan dari pihak berwenang.

Berdasarkan penelusuran langsung awak media ini, sebagian besar wilayah di beberapa Desa yang masuk dalam Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Matausu, Poleang Utara dan Lantari Jaya, kondisinya hancur penuh dengan kubangan bekas galian alat berat untuk mengambil material emas yang dibiarkan begitu saja setelah di tambang,

Salah Satu Aktivis Pemerhati Lingkungan, Sosial dan Demokrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERISAI Kabupaten Bombana, Ansar Achmad, mengatakan, kerusakan akibat penambangan emas ilegal yang terjadi di Bombana menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Kerusakan lingkungan itu bahkan telah menyebabkan rusaknya sungai penyuplai air untuk pertanian di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.

Lebih mengkhawatirkan dugaan dampak penggunaan air keras baik Raksa maupun Sianida sebagai satu satunya bahan untuk memisahkan biji emas dengan material lainnya saat ditambang menjadi ancaman kesehatan bagi generasi mendatang.

“Jika ini terus di biarkan, akan terjadi bencana lingkungan di masa mendatang yang tentu kita semua tidak inginkan,” ujar Ansar Achmad.

Berdasarkan data dan hasil investigasi Pihaknya, Ansar menilai keberadaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai lining sector bidang pengembangan potensi, evaluasi, monitoring dan pengendalian lingkungan hidup tidak menunjukkan kinerja yang berarti.

“Belum pernah kita dengar ada tindakan DLH Bombana menyikapi kerusakan lingkungan yang dampaknya ke masyarakat baik oleh tambang ilegal maupun yang masih mengantongi IUP,” tegasnya.

Ansar menambahkan persoalan penambangan ilegal merupakan tindakan murni pidana yang semestinya mendapatkan konsekuensi hukum terhadap para oknum pelakunya namun faktanya penambangan emas ilegal di Bombana terus terjadi dan terkesan terjadi pembiaran, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak berkutik (macan ompong).

“Penambangan Emas ilegal ini terjadi di sekitar kita, bahkan sudah masuk di tengah kampung, keluhan dan laporan warga yang masuk ke APH juga tidak sedikit namun faktanya tidak bisa juga dihentikan,” tandasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!