Lecehkan ‘Habonaron Do Bona’ Ketua SPBUN PTPN IV Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah organisasi masyarakat simalungun resmi melaporkan ketua SPBUN PTPN IV. Kamis (22/09/2022). (*Ist)

Sejumlah organisasi masyarakat simalungun resmi melaporkan ketua SPBUN PTPN IV. Kamis (22/09/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Sejumlah Organisasi Simalungun melaporkan dugaan penghinaan dan pelecehan Suku Simalungun ke Polda Sumatera Utara (Sumut), yang dilakukan oleh ketua SPBUN PTPN IV.

Laporan yang disampaikan melalui surat Nomor : 002-KAMSI/Lap/Sim/IX/2022 yang ditanda tangani oleh beberapa perwakilan organisasi Simalungun yakni Gerakan Muda Simalungun Bersatu (GMSB) yang diketuai oleh Hotlan Purba, Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) ditandatangani oleh ketua Anthony Damanik dan Forfesi Front Pembela Simalungun Indonesia ditanda tangani ketua Luder purba.

Dalam laporannya yang diterima redaksi media ini Kamis (22/09/2022), menjelaskan bahwa ketua SPBUN PTPN IV, berinisial MI diduga melakukan penghinaan dan pelecehan Suku Simalungun pada hari Selasa, 20 September 2022 sekitar pukul 12.00 bertempat di kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Hotlan Purba didampingi Anthony Damanik menjelaskan, bahwa salah seorang pengunjuk rasa dari SPBUN PTPN IV yang kami duga bernama MI telah merampas dengan kekerasan micropon dari tangan pejabat Pemkab Simalungun Sarimuda Purba, Jabatan Asisten I Pemkab Simalungun dengan disaksikan oleh Kakan Satpol PP Simalungun Adnadi Girsang, dan Amon Charles Sitorus , Kabag Pemerintah Simalugun.

“Kami melihat Perampasan microfon tersebut dilakukan tepat saat pejabat Pemkab Simalungun Sarimuda Purba menjelaskan makna “HABONARON DO BONA”, saat itu Sarimuda purba sedang mengucapkan makna dan arti “HABONARON DO BONA” tiba-tiba micropon langsung di rampas secara paksa dan saat micropon di pegang MI yang bersangkutan mengatakan “Kami Tidak Paham Kalimat Itu Ya,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Hotnan, saat ia menjelaskan makna Habonaron do bona Dengan kejadian itu Kami menganggap perampasan micropon dengan paksa dan pernyataan yang tidak memahami “HABONARON DO BONA”.

“Kejadian ini adalah bentuk Penghinaan dan Pelecehan kepada kami Suku Simalungun, Kepada Pemkab Simalungun, dan Kepada Salah seorang Tokoh Simalungun dan Kepada Palsafah Hidup Simalungun,” Kata Hotlan.

Ditempat sama, Anthony Damanik juga mengatakan, bahwa akibat dari penghinaan dan pelecehan ini telah mengakibatkan kemarahan kami dari suku simalungun, karena suku pendatang yang hidup sejahtera dari tanah simalungun justru menghina dan melecehkan kami di tanah leluhur (kampung halaman) kami sendiri.

“Untung PTPN IV tidak terhingga dari tanah Simalungun, tapi untuk mendengar dan memahami makna palsafah Simalungun saja tidak mau bahkan melecehkannya. Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan, maka dengan tegas kami minta kepada Polda Sumut untuk serius menanggapi laporan kami ini,” Jelasnya.

Sementara itu, Luder Purba ketua Forpesi mengatakan ujuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum, itu memang diatur UU dan itu merupakan Hak setiap warga Negara, namun kan harus mengedepankan norma-norma dan aturan yang ada, apalagi yang demo itu merupakan Karyawan yang di gaji oleh Perusahaan Negara.

“Apalagi PTPN IV ini kan sudah menguasai ± 60.000 Ha tanah/alam Kabupaten Simalungun dan 60 % lahan perkebunan PTPN IV berada di Kabupaten Simalungun, dengan demikian sudah tak terhingga jumlah keuntungan yang di raup PTPN IV dari hasil mengekploitasi alam/tanah Simalungun yang telah membuat makmur dan sejahtera Direksi, Staff dan Karyawan PTPN IV,” Tambahnya.

Sudah sejahtera dari tanah Simalungun, Luder Purba, masa untuk memahami dan menghormati palsafah Simalungun “ HABONARON DO BONA“ saja tidak bisa. “Inikan sebuah penghinaan dan pelecehan menurut kami,” Jelasnya.

Pihak direksi PTPN IV saat dikonfirmasi tim media ini Kamis, (22/9/2022) tidak menjawab konfirmasi, meski pesan yang dikirimkan terlihat sudah masuk.

Sampai berita ini diterbitkan ketua SPBUN PTPN IV belum bisa dimintai tanggapannya atas laporan yang dilakukan beberapa organisasi Simalungun itu. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba
Editor : Adelia Oktaviani

Berita Terkait

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terbaru

HARI KEMERDEKAAN - Prosesi penyematan penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., kepada Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara, Riska L., S.ST., M.Kes., disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, di Pelataran Kantor Bupati Konut, Wanggudu, Minggu (17/08/2025)

Pemerintah

BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:45 WITA

error: Dilarang Copy Paste!