Lecehkan ‘Habonaron Do Bona’ Ketua SPBUN PTPN IV Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah organisasi masyarakat simalungun resmi melaporkan ketua SPBUN PTPN IV. Kamis (22/09/2022). (*Ist)

Sejumlah organisasi masyarakat simalungun resmi melaporkan ketua SPBUN PTPN IV. Kamis (22/09/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Sejumlah Organisasi Simalungun melaporkan dugaan penghinaan dan pelecehan Suku Simalungun ke Polda Sumatera Utara (Sumut), yang dilakukan oleh ketua SPBUN PTPN IV.

Laporan yang disampaikan melalui surat Nomor : 002-KAMSI/Lap/Sim/IX/2022 yang ditanda tangani oleh beberapa perwakilan organisasi Simalungun yakni Gerakan Muda Simalungun Bersatu (GMSB) yang diketuai oleh Hotlan Purba, Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) ditandatangani oleh ketua Anthony Damanik dan Forfesi Front Pembela Simalungun Indonesia ditanda tangani ketua Luder purba.

Dalam laporannya yang diterima redaksi media ini Kamis (22/09/2022), menjelaskan bahwa ketua SPBUN PTPN IV, berinisial MI diduga melakukan penghinaan dan pelecehan Suku Simalungun pada hari Selasa, 20 September 2022 sekitar pukul 12.00 bertempat di kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Hotlan Purba didampingi Anthony Damanik menjelaskan, bahwa salah seorang pengunjuk rasa dari SPBUN PTPN IV yang kami duga bernama MI telah merampas dengan kekerasan micropon dari tangan pejabat Pemkab Simalungun Sarimuda Purba, Jabatan Asisten I Pemkab Simalungun dengan disaksikan oleh Kakan Satpol PP Simalungun Adnadi Girsang, dan Amon Charles Sitorus , Kabag Pemerintah Simalugun.

“Kami melihat Perampasan microfon tersebut dilakukan tepat saat pejabat Pemkab Simalungun Sarimuda Purba menjelaskan makna “HABONARON DO BONA”, saat itu Sarimuda purba sedang mengucapkan makna dan arti “HABONARON DO BONA” tiba-tiba micropon langsung di rampas secara paksa dan saat micropon di pegang MI yang bersangkutan mengatakan “Kami Tidak Paham Kalimat Itu Ya,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Hotnan, saat ia menjelaskan makna Habonaron do bona Dengan kejadian itu Kami menganggap perampasan micropon dengan paksa dan pernyataan yang tidak memahami “HABONARON DO BONA”.

“Kejadian ini adalah bentuk Penghinaan dan Pelecehan kepada kami Suku Simalungun, Kepada Pemkab Simalungun, dan Kepada Salah seorang Tokoh Simalungun dan Kepada Palsafah Hidup Simalungun,” Kata Hotlan.

Ditempat sama, Anthony Damanik juga mengatakan, bahwa akibat dari penghinaan dan pelecehan ini telah mengakibatkan kemarahan kami dari suku simalungun, karena suku pendatang yang hidup sejahtera dari tanah simalungun justru menghina dan melecehkan kami di tanah leluhur (kampung halaman) kami sendiri.

“Untung PTPN IV tidak terhingga dari tanah Simalungun, tapi untuk mendengar dan memahami makna palsafah Simalungun saja tidak mau bahkan melecehkannya. Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan, maka dengan tegas kami minta kepada Polda Sumut untuk serius menanggapi laporan kami ini,” Jelasnya.

Sementara itu, Luder Purba ketua Forpesi mengatakan ujuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum, itu memang diatur UU dan itu merupakan Hak setiap warga Negara, namun kan harus mengedepankan norma-norma dan aturan yang ada, apalagi yang demo itu merupakan Karyawan yang di gaji oleh Perusahaan Negara.

“Apalagi PTPN IV ini kan sudah menguasai ± 60.000 Ha tanah/alam Kabupaten Simalungun dan 60 % lahan perkebunan PTPN IV berada di Kabupaten Simalungun, dengan demikian sudah tak terhingga jumlah keuntungan yang di raup PTPN IV dari hasil mengekploitasi alam/tanah Simalungun yang telah membuat makmur dan sejahtera Direksi, Staff dan Karyawan PTPN IV,” Tambahnya.

Sudah sejahtera dari tanah Simalungun, Luder Purba, masa untuk memahami dan menghormati palsafah Simalungun “ HABONARON DO BONA“ saja tidak bisa. “Inikan sebuah penghinaan dan pelecehan menurut kami,” Jelasnya.

Pihak direksi PTPN IV saat dikonfirmasi tim media ini Kamis, (22/9/2022) tidak menjawab konfirmasi, meski pesan yang dikirimkan terlihat sudah masuk.

Sampai berita ini diterbitkan ketua SPBUN PTPN IV belum bisa dimintai tanggapannya atas laporan yang dilakukan beberapa organisasi Simalungun itu. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba
Editor : Adelia Oktaviani

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!