Dituding Buat Gaduh, Kadis Kominfo Ingatkan Ampuh Sultra-Jakarta Soal “Kabar Burung”

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM. (*Ist)

Kadis Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM, kembali bereaksi terkait pernyataan ketua Ampuh Sultra – Jakarta bahwa dirinya dinilai mengigau, dan diminta diam jangan membuat gaduh.

“Melarang berpendapat adalah pembunuhan hak-hak saya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan amanah undang – undang nomor 9 tahun 1998,” Ucap Ridwan Badallah, Selasa (20/09/2022).

Selain itu, kata Ridwan Badallah, bahwa melawan perintah pemerintah terkait tugasnya sebagai pemberi informasi dan komunikasi kepada publik merupakan hak dan kewenangannya untuk berbicara secara pribadi dan jabatan yang telah diembannya.

“Perintah Nomor 9 tahun 1998 sudah sangat jelas, diatur pula dalam peraturan pemerintah, permendagri, permenkominfo, perda, pergub terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya sebagai kadis yang membidangi komunikasi dan informasi publik,” Jelasnya.

Olehnya itu, Ridwan Badallah mengingatkan Ampuh Sultra – Jakarta terkait tugasnya yang telah diberikan untuk dilaksanakan sesuai amanatkan sebagai juru bicara gubernur sulawesi tenggara.

“Meluruskan informasi adalah sah, dan bukan sebuah kegaduhan, jikalau harus menanggapi isu, dan apalagi Kabar Burung (tidak jelas) terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa gubernur sultra,” tegas Ridwan Badallah.

Sekali lagi, Lanjut Ridwan, undang – undang mengatur kebebasan Ampuh Sultra – Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa (unras) demonstrasi terkait dugaan korupsi gubernur sultra ke KPK.

“Namun demikian hak kami juga untuk memberikan pembelaan sesuai dengan data kami. Apa yang telah dilaksanakan gubernur sejak 4 tahun terakhir adalah bersih dari penyalagunaan wewenang apalagi korupsi,” Bebernya.

Gubernur dan OPD selalu melakukan langkah persuasif dengan menerapkan asistensi, baik ke Irda, BPK maupun BPKP. Begitu juga selalu melalukan pendampingan ke Aparat Penegak Hukum dalam melakukan kegiatan dan anggaran.

“Jadi dari sisi penjelasan di atas, tdk ada cela dan apapun yang dapat dilakukan gubernur untuk tindak pidana korupsi. Sekali lagi kami pemprov sultra membantah jika gubernur sultra dituding korupsi,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!