Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparat Bekingi Aktivitas PT BAM di Konut - https://kroscek.co.id/

Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparat Bekingi Aktivitas PT BAM di Konut

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas PT Bintang Anoa Mineral (BAM) di kawasan hutan lindung Blok 90 Lasolo milik PT Antam Tbk, eks PT Malibu di Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

Aktivitas PT Bintang Anoa Mineral (BAM) di kawasan hutan lindung Blok 90 Lasolo milik PT Antam Tbk, eks PT Malibu di Kabupaten Konawe Utara. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Penambang lahan koridor (Pelakor) di Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat eksis melakukan kejahatannya. Aktivitas dugaan penambangan ilegal tak mungkin berjalan lancar apabila tidak ada dukungan dari oknum aparat keamanan, hingga senter adanya oknum Himpunan Pengusaha Tolaki Kabupaten Konawe Utara (HIPTI Konut) ikut andil.

Dugaan ini dijelaskan oleh Andi Arman selaku Koordinator Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU), melalui pengaduan masyarakat yang dilakukannya.

Arman mengungkapkan bahwa dibalik mulusnya aktivitas PT Bintang Anoa Mineral (BAM) di kawasan hutan lindung Blok 90 Lasolo milik PT Antam Tbk, eks PT Malibu adanya endusan dugaan oknum aparat penegak hukum yang membekingi kepada Aktivitas tambang nikel PT BAM.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

“Oknum APH yang membekingi, tapi saya belum bisa menjelaskan nama orangnya. Meski identitas masih dirahasiakan, namun nantinya bakal ketahuan,” Ucap Andi Arman, Selasa (06/09/2022).

Lanjut Arman, fungsi oknum tersebut sebagai aparat penegak hukum, jelas melanggar regulasi peraturan perundang-undangan, karena melakukan fungsi ganda. Kemudian Dugaan kongkalikong pihak Hipti Konut sangat kuat untuk memuluskan aktivitas bengis mereka.

“Tentunya mereka sudah melanggar Undang-undang yang berlaku di negeri ini serta dapat merugikan Negara dan yang kami ketahui ada orang yang dipercayai sebagai pelaksana lapangannya yaitu saudara H/Nanang,” terangnya.

Baca Juga :  Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

Oleh karena itu, ia berharap kepada Pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang diduga mendukung operasional tambang ilegal.

“Kami minta sebetulnya ketegasan pimpinan Polri untuk melakukan penertiban orang-orangnya, oknum-oknumnya yang mem-backup pertambangan ilegal,” harap Andi Arman.

Andi Arman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pemanggilan dari Mabes Polri, KLHK RI dan Kejagung RI sebagai tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan beberapa hari lalu.

“Saya juga sudah berdiskusi sama tempat pengaduan untuk sesegera mungkin di proses dengan cepat dan pihak kami akan jelaskan secara terang-terangan kepada APH terkait oknum-oknum yang kami maksud,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

Sementara itu di tempat terpisah, Jubaruddin selaku ketua Asosiasi Kajian Hukum Pertambangan Sulawesi Tenggara (AKHP Sultra), dihubungi melalui via sambungan telepon mengatakan, dibalik eksistensi “Pelakor” PT BAM, ada membackup oleh aparat penegak hukum.

Aparat tersebut kata Jubaruddin, berinisial ES. Kemudian oknum itu bersama salah satu anggota Hipti Konut, melakukan penggarapan di Bumi Oheo, sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagi Dinas Kehutanan Sultra.

“Apakah dugaan kami bahwa Dinas Kehutanan Sultra main mata atau tidak yang pasti dugaan kami mereka ikut memback up, karena sampai sekarang PT BAM ini masih eksis. Nanti saja kita lihat endingnya seperti apa,” katanya. (*Red/Kroscek.net)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan
PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WITA

PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!