[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur (Lamtim) melakukan memonitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Sabtu (03/09/2022).
Hal ini dilakukan guna memantau dan mengawasi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi diberlakukan pemerintah mulai pukul 14.30 WIB.
Unit Reskrim Batanghari Nuban yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPDA Okta Eka Jatmiko memonitoring dan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM non subsidi maupun bersubsidi.
“Hal tersebut kami lakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM,” ujar Aipda Okta kepada Kroscek.net, Sabtu (03/09/2022).
Sementara itu, Kapolsek Batanghari Nuban, IPTU Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, hasil monitoring dan pengamatan di lapangan, tidak adanya antrean kendaraan angkutan di SPBU seperti minyak pertalite atau solar.
“Alhamdulillah untuk SPBU diwilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, usai kenaikan BBM, untuk saat ini situasinya berlangsung kondusif,” pungkasnya.
Pantauan di SPBU tersebut, telah terpasang harga baru yakni Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan, berlaku pada pukul 14.30 WIB.
Diketahui, Presiden Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. (**)
Laporan : Feru Zubadi
Editor : Irmayanti Daud