Serobot Lahan dan Hauling di Jalan Umum, Warga Tolak Kehadiran PT BNN

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Masyarakat Andowia Hentikan Paksa Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel PT Bumi Nikel Nusantara (BNN). Selasa (23/08/2022). (*Kros/Rul)

Puluhan Masyarakat Andowia Hentikan Paksa Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel PT Bumi Nikel Nusantara (BNN). Selasa (23/08/2022). (*Kros/Rul)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Puluhan Warga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak keberadaan aktivitas perusahaan pertambangan nikel PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) Selasa, (23/08/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Masyarakat Andowia Bersatu (Formab) Hendrik, mengatakan, dalam orasinya bahwa berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT BNN saat ini tengah melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) ore Nikel di Kecamatan Andowia.

Baca Juga :  PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

“Kehadiran Perusahaan PT BNN telah melakukan kemudaratan kepada masyarakat, dan dugaan pelanggaran pertambangan tanpa izin (peti). Salah satunya, PT BNN diduga melakukan penyerobotan lahan tanpa adanya sosialisasi kepada warga Andowia,” Ucap Hendrik dalam orasi di depan kantor PT BNN.

Selain adanya penyerobotan, menurut Hendrik, dari hasil investigasi di Desa Puusuli, PT BNN juga telah melakukan perusakan lingkungan, mencemari air bersih warga, menyebabkan longsor, dan jalan warga berlumpur. Tidak hanya itu, perusahaan terindikasi tidak mengantongi izin penggunaan jalan umum.

Baca Juga :  PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Oleh karena itu, warga meminta kepada pihak Pemda, aparat TNI dan Polri agar menindak tegas akrivitas penambangan nikel dan perampasan hak warga yang dilakukan oleh PT BNN. “Kami minta perusahaan stop beroperasi. Dan meminta aparat hukum, Pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan,” Tegasnya.

Baca Juga :  PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Sementara itu, salah satu perwakilan PT Bumi Nikel Nusantara, Ferdi saat menemui massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya hanya bisa menampung aspirasi warga dan adanya desakan untuk menuntaskan dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang ada di kecamatan andowia.

“Saya hanya penanggung jawab di sini, jadi apa yang disampaikan kami akan tampung dan akan diteruskan kepada pimpinan,” Singkat Ferdi. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa
Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II
Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader
Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
PT Bumi Konawe Mineral Wujudkan Pembangunan Mushola Dusun Bajo Desa Tapunggaya
DPRD Desak Audit, Transparansi PPPK Paruh Waktu Konut Harus Dijaga Integritasnya!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Minggu, 28 September 2025 - 00:01 WITA

Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa

Jumat, 26 September 2025 - 07:26 WITA

Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II

Kamis, 25 September 2025 - 21:20 WITA

Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader

Kamis, 25 September 2025 - 21:04 WITA

Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!