[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Puluhan Warga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak keberadaan aktivitas perusahaan pertambangan nikel PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) Selasa, (23/08/2022).
Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Masyarakat Andowia Bersatu (Formab) Hendrik, mengatakan, dalam orasinya bahwa berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT BNN saat ini tengah melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) ore Nikel di Kecamatan Andowia.
“Kehadiran Perusahaan PT BNN telah melakukan kemudaratan kepada masyarakat, dan dugaan pelanggaran pertambangan tanpa izin (peti). Salah satunya, PT BNN diduga melakukan penyerobotan lahan tanpa adanya sosialisasi kepada warga Andowia,” Ucap Hendrik dalam orasi di depan kantor PT BNN.
Selain adanya penyerobotan, menurut Hendrik, dari hasil investigasi di Desa Puusuli, PT BNN juga telah melakukan perusakan lingkungan, mencemari air bersih warga, menyebabkan longsor, dan jalan warga berlumpur. Tidak hanya itu, perusahaan terindikasi tidak mengantongi izin penggunaan jalan umum.
Oleh karena itu, warga meminta kepada pihak Pemda, aparat TNI dan Polri agar menindak tegas akrivitas penambangan nikel dan perampasan hak warga yang dilakukan oleh PT BNN. “Kami minta perusahaan stop beroperasi. Dan meminta aparat hukum, Pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan,” Tegasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan PT Bumi Nikel Nusantara, Ferdi saat menemui massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya hanya bisa menampung aspirasi warga dan adanya desakan untuk menuntaskan dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang ada di kecamatan andowia.
“Saya hanya penanggung jawab di sini, jadi apa yang disampaikan kami akan tampung dan akan diteruskan kepada pimpinan,” Singkat Ferdi. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul