LIRA Sultra: Gakkum KLHK Buka Ke Publik Siapa Aktor Mafia Tambang di Konut? - https://kroscek.co.id/

LIRA Sultra: Gakkum KLHK Buka Ke Publik Siapa Aktor Mafia Tambang di Konut?

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin, SH (Tengah). (*Ist)

Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin, SH (Tengah). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Maraknya illegal mining (pertambangan illegal) di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan tindakan untuk mengatur, bahkan menindaknya. Pasalnya, selain kehilangan potensi penerimaan negara, juga merugikan fasilitas umum di sekitarnya.

Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, telah menindak penambangan ore nikel ilegal di sekitar lokasi eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wanagon yang berada di Blok Mandiodo, Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sultra pada Kamis (11/08/2022).

Baca Juga :  LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Tindakan positif itu mendapatkan Reaksi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra, Karmin, SH, bahwa Tim operasi gabungan terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra dan KPHP XIX Laiwoi Utara. Selain mengamankan 11 pelaku, pihaknya juga meminta Kepada Gakkum KLHK wilayah Sulawesi untuk tidak saja terfokus dalam satu wilayah illegal mining di blok mandiodo.

“Kita semua tahu aktivitas dugaan illegal mining yang ada di wilayah konawe utara, antar blok ke blok Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memenuhi prosedural dalam pengelolaannya. Bahkan adapula yang hanya mengandalkan lahan masyarakat tanpa mengantongi izin, dengan istilah Pelakor (Penambang Lahan Koridor),” Ucap Karmin kepada Kroscek.net, Minggu (14/08/2022).

Baca Juga :  LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Saatnya semua Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemegang kebijakan, Lanjut Karmin, berbenah jangan ada terkesan pembiaran. Nanti ada laporan masyarakat baru lagi bergerak. Harusnya pihak Gakkum KLHK atau semua pihak memantau aktivitas pertambangan di wilayah sultra.

“Kita lihat secara kasat mata, memang dugaan mafia tambang di sultra ini sudah cukup masif dan terstruktur. LIRA Sultra meminta usut tuntas permasalahan ini sampai ke pegadilan. Semua pelaku siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik jangan lagi di tutupi,” Imbuhnya.

Baca Juga :  LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Selain itu, Karmin mendesak Gakkum KLHK membuka semua praktek pertambangan di wilayah konawe utara, jangan menimbulkan kesan pilah memilah perusahaan penambang nikel ilegal, mana yang ditindak dan mana yang tidak bakalan ditindak tegas.

“LIRA Sultra berharap tindakan penegakkan hukum lingkungan ini jangan sebatas blok mandiodo saja. Nanti kesannya diskriminatif. Kalau mau, yaa.. semuanya ditindak tegas, tanpa memandang bulu. Gakkum KLHK buka saja ke publik siapa aktor-aktor yang selama ini bermain di mafia tambang ilegal di sultra, terkhusus konut,” Tegas Karmin. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!