KUPP Syahbandar Kelas III Molawe Diminta Hentikan SPB PT Kabaena Kromit Pratama

- Redaksi

Selasa, 9 Agustus 2022 - 07:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Pemulusan aksi pencurian ore nikel milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui fasilitator PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) diduga kuat melakukan Tindak Pidana Jual Beli Dokumen Perusahaan.

Berdasarkan data yang dimiliki, PT KKP melakukan manipulasi laporan penjualan pada tahun 2021 lalu hingga saat ini. Diketahui, Sejak PT Antam Tbk melakukan Aktivitas Tambang di Blok Mandiodo Oktober 2021. PT KKP lebih dominan melakukan penjualan Ore Nikel dibandingkan PT. Antam Tbk.

Dewan Penasehat Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sultra, (Forkam HL Sultra) Ikbal, S.Kom, mengatakan, kerugian Negara yang cukup Besar atas Penambangan Ilegal di Blok Mandiodo harus dihentikan untuk Keadilan dan penegakkan Hukum. Maka siapapun yang tengah berkonspirasi melakukan kejahatan harus mendapatkan Hukuman.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

“Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT KKP siapa yang menerbitkan. Karena adanya penerbitan izin berlayar dan Mudahnya Mendapatkan Dokumen Penjualan dari Perusahaan Tersebut, padahal di Ketahui sejak Tahun 2021 hingga saat ini PT KKP tidak melakukan Aktivitas Penambangan, tetapi aktif Melakukan Penjualan,” Ucap Ikbal. Selasa (09/08/2022).

Kuota produksi nikel mencapai 1.200.000 WMT. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi di lokasi PT KKP yang terletak di wilayah Blok Mandiodo, yang dimana dari 100 Hektar Luas Wilayah IUP PT KKP tidak sebanding dengan kuota yang diberikan.

Dewan Penasehat Forkam HL Sultra, Ikbal, S.Kom.

“Persoalan ini harus diusut tuntas, PT KKP tidak boleh terkesan kebal hukum. Kami punya bukti atas aksi Jual Beli Dokumen dari salah satu pengguna dokumen terbang. Bahkan lengkap dengan jumlah royalti yang dibayarkan ke PT KKP,” Jelas, Iqbal.

Baca Juga :  Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam

Pemuda Kelahiran Lasolo itu meminta agar pihak Polda Sultra melakukan penyelidikan terkait dugaan manipulasi penjualan nikel PT KKP, serta menyelidiki dokumen permohonan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga syarat pemalsuan.

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus memanggil dan memeriksa direktur PT KKP atas dugaan Jual beli dokumen Perusahaannya ke Pihak-pihak Penambang Ilegal di Blok Mandiodo IUP PT Antam Tbk,” Tambahnya.

Forkam HL Sultra mengingatkan Kepada Pihak Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Syahbandar Kelas III Molawe, untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar untuk PT Kabaena Kromit Pratama, Pasalnya PT Kabaena Kromit Pratama di kabupaten Konawe Utara tidak melakukan Penambangan.

Baca Juga :  IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

“Kami percaya bahwa masih terdapat pihak-pihak yang dapat melihat permasalahan ini dengan jernih dan objektif, di mana pelanggaran yang dilakukan oleh PT KKP telah terlihat dengan begitu jelas dan nyata. Hanya butuh waktu dan willingness aparat penegak hukum untuk memproses segala tindakan ilegal yang tengah mereka lakukan,” Harap Iqbal.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami juga akan menyuarakan persoalan jual beli dokumen PT KKP ke Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung RI serta Mabes Polri,” tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

Berita Terkait

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 07:51 WITA

Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!