Polda Sultra Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu-Sabu, 3 Kurir Diringkus

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh, berhasil diamankan Polda Sultra. Jumat (27/05/2022). (*Ist)

Tiga orang tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh, berhasil diamankan Polda Sultra. Jumat (27/05/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tangkap tiga orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas provinsi dengan berat brutto 2.522 gram atau 2,5 kg.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono menuturkan, ketiga tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh.

“Ketiga tersangka ditangkap Polda Sultra disalah satu hotel di Kendari pada hari Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 Wita,” ucap Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono saat konferensi pers, Jumat, 27 Mei 2022.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, ketiga tersangka tersebut membawah sabu 2,5 kg melalui lewat penerbangan udara.

“Narkotika ini dikemas dimasukkan ke dalam celana jeans, jadi masing-masing celana jeans itu dimasukkan satu bungkus narkoba dalam koper tersangka. Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka membawa narkotika atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini tengah diselidiki polisi karena diperkirakan tidak berada di wilayah Kota Kendari.

Ketiga tersangka ditangkap di hotel daerah Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, awalnya berkumpul di Medan dan mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

“Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan ada narkotika yang masuk dari luar provinsi sehingga kita melaksanakan penyelidikan, kurang lebih dua minggu penyelidikan kita berhasil menangkap ketiga tersangka saat menginap di hotel F,” tuturnya.

Kombes Pol Bambang menjelaskan, dari hasil penangkapan ketiga tersangka Polda Sultra mengamankan 2,5 kg sabu, dimana barang bukti ditemukan di koper tersangka inisial SF dan HS masing-masing lima paket sedangkan di koper RM tidak ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Polda Sultra juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk mengungkap BF yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami sudah kontak dan beliau juga menyanggupi terkait nanti bekerja sama dalam rangka pengungkapan yang lebih jauh lagi,” pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Adelia Oktaviani

 

 

Berita Terkait

Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra
Kecelakaan “Adu Banteng” di Oheo, Dua Mobil Rusak Parah
Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:43 WITA

Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:24 WITA

Kecelakaan “Adu Banteng” di Oheo, Dua Mobil Rusak Parah

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:24 WITA

Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:49 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!