Dipicu Api Asmara, Pria Asal Konawe Mendekam dalam Sel Tahan

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial WHL (26) diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Arsalam, di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku merupakan warga asal dari Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomorae, Kabupaten Konawe.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan bersama rekannya dengan alasan karena merasa cemburu.

“Dikarena faktor cemburu, dimana pelaku merasa cemburu kepada korban karena pacar pelaku pernah jalan bersama dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, Jumat 27 Mei 2022.

Ia juga menambahkan, kejadian pemukulan dan pengeroyokan, dimana saat itu pelaku bersama rekannya melihat korban di Jalan Budi Utomo, kemudian langsung melakukan penganiyaan secara bersamaan menggunakan benda tajam.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

“Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,” pungkasnya.

Saat ini pelaku berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Mantan Kasat Reskrim Konsel ini menjelaskan sementara rekan pelaku yang terlibat membantu dalam menganiaya korban sedang dalam pengejaran Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Asrianto Daranga

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!