Diduga Ada KKN Anggaran Pelatihan Desa Se-Kecamatan Puriala, PD Bakal Dipidanakan

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erik Santo.

Erik Santo.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE, KROSCEK.NET – Pelatihan Desa Se Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di laksanakan pada tanggal 14 sampai 17 Mei 2022,di hotel Claro Kendari menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Pasalnya dalam pelaksanaan pelatihan tersebut yang di kelola oleh Pendamping Desa (PD) membebankan anggaran sebesar Rp 17 juta setiap desa yang penganggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Menurut salah satu masyarakat Kecamatan Puriala, Erik Santo, mengatakan, bahwa anggaran Dana Desa senilai Rp17 Juta perdesa yang di gelontorkan pada kegiatan pelatihan merupakan alokasi anggaran yang cukup fantastis.

Baca Juga :  Konsolidasi 'Preman Insjaf' Kawal Pemenangan Ruksamin-Sjafei di Konawe

“Alokasi Anggaran Dana Desa senilai Rp17 juta per desa itu cukup fantastis dan hanya di gelontorkan untuk keperluan pelatihan,” Kata Erik, kepada Kroscek.net, Jumat (20/05/2022).

Mahasiswa IAIN itu mengungkapkan bahwa semestinya jika hanya untuk keperluan pelatihan tidak harus menggunakan anggaran sebanyak itu sehingga menurutnya terkesan hanya membuang buang anggaran

“Yah kan tidak perlu sebanyak itu anggarannya, berapa sih kalo hanya untuk pelatihan. Ini terkesan hanya buang buang anggaran saja,” ungkapnya.

Mantan Ketua Dema IAIN itu menduga adanya aroma Korupsi Kolusi dan Nepostisme (KKN) dalam kegiatan pelatihan tersebut, pasalnya menurut dia ada ketidak sesuaian antara RAB dan teknis pelaksanaan kegiatan yang banyak dilakukan pemangkasan.

Baca Juga :  Konsolidasi 'Preman Insjaf' Kawal Pemenangan Ruksamin-Sjafei di Konawe

“Justru dari kegiatan ini kami mencium aroma KKN disana, karena sesuai teknis kegiatan tidak begitu sinkron antara RAB dan alokasinya” Pungkasnya.

Mestinya Pendamping Desa itu ada untuk membantu pengelolaan Dana Desa yang rapih dan tepat sasaran khususnya dalam upaya memfasilitasi kesejahteraan masyarakat desa sebagaimana amanat UU No. 6 Tahun 2014.

Pihaknya bakal mengadukan kejadian tersebut Ke Polda Sultra dan kejaksaan tinggi sultra sebagai upaya dalam pemberantasan KKN. “Kami akan laporkan ke Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra,” tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024
Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024
Ditunjuk jadi Ketua Tim Relawan Kolaka, Om Kadar: Ruksamin-Sjafei Pemimpin ‘Fleksibel’
Hormati Peran Leluhur, H. Ruksamin Ziarah ke Makam Raja Mekongga
Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Konawe Utara

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 10:02 WITA

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record

Rabu, 25 September 2024 - 16:32 WITA

Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WITA

Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana

Senin, 23 September 2024 - 12:33 WITA

Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024

Jumat, 20 September 2024 - 09:45 WITA

Om Kadar Ajak Masyarakat Kolaka Menangkan Ruksamin-Sjafei di Pilgub Sultra 2024

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!