[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang beralamat dijalan parapat, Kelurahan Tong Marimbun
Kecamatan Siantar, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut) kini berganti merk menjadi THM Evo Star.
Pantauan Media di lokasi tempat hiburan malam tersebut, minggu (8/05/2022) THM Evo Star buka hingga saat ini, dengan dentuman music keras tempat bagi berkumpulnya pesta hura-hura.
Pengunjung Evo Star datang silih berganti seakan tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan, seperti diketahui walaupun pandemi Covid-19 telah berakhir dengan aturan normal hal ini tidak berarti membenarkan berkumpulnya menjadi suatu tempat berkerumun, di Evo Star protokol kesehatan telah diabaikan.
Selain bebas beroperasi hingga saat ini, THM Evo Star diduga ajang transaksi narkoba jenis ekstasi bermerk Helpy.
Seorang pengunjung yang enggan namanya disebut menjelaskan bahwa di Evo Star, pil eksatasi gampang didapat dari JS alias minok perbutirnya dibandrol dengan harga rata- rata Rp 300 Ribu.
“Bentuk pilnya bervariasi bang, ada bentuk perisai (segitiga) ada bentuk batu bata coklat, warna abu-abu kekuning-kuningan,” Terangnya.
Diketahui, masyarakat Kota pematangsiantar sangat mendambakan adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian dan BNN Kota Siantar terkait Narkoba yang merusak generasi.
Narkoba jenis pil ekstasi begitu sangat mudah didapat dari seseorang JS (minok) diduga kerjasama pegawai Tempat hiburan malam tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Pernando saat dikonfirmasi terkait aktivitas Evo Star dan peredaran Narkoba jenis ekstasi, pihaknya segera menindaklanjuti. “Akan kita tindak lanjuti, Pak,” ujarnya singkat. (*Tim)