Dirkrimum Polda Sultra Police Line Barang Bukti Dugaan Pengrusakan PT Tiran Indonesia

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Sultra melakukan Police Line BB Dugaan Pengrusakan oleh PT Tiran Indonesia di wilayah IUP PT KDI di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Rabu (11/05/2022). (*Ist/KR)

Dirkrimum Polda Sultra melakukan Police Line BB Dugaan Pengrusakan oleh PT Tiran Indonesia di wilayah IUP PT KDI di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Rabu (11/05/2022). (*Ist/KR)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Tim Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan Police Line jalan houling PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI). Lokasi tersebut menjadi objek Barang Bukti (BB) atas laporan Direktur PT KDI pada Bulan April lalu.

Aktivitas Police Line tersebut dilakukan pada Rabu (11/05/2022), di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KDI di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum PT KDI, Firman, SH., MH, ditemui oleh media ini membenarkan atas Police Line tersebut.

“Iya, pihak Polda Sultra dalam hal ini Dirkrimum Polda Sultra telah melakukan Police Line jalan houling PT Kelompok Delapan Indonesia. Karena itu yang dilaporkan oleh klien kami,” Ucap Firman, Rabu, (11/05/2022).

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Sementara ini, lanjut firman, titik yang sudah di Police Line itu tidak ada kegiatan dulu, sambil menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.

Hal senada juga disampaikan oleh Sabri Guntur, SH., MH yang juga merupakan kuasa hukum PT KDI bahwa semalam sekitar Pukul 22.00 Wita dilakukan Police Line.

“Semalam waktu dilakukan Police Line kita tidak sempat hadir, karena kami pikir baru hari ini (kamis-red) akan dilakukan. Jadi semalam itu baru kita berangkat dari Kendari menuju Langgikima,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada! Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Jalur Banggarema-Awila Puncak, Konawe Utara

Dirinya juga memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh pihak Polda Sultra, yang telah merespon laporan dari pihak PT KDI.

“Saya ucapkan apresiasi kepada pihak Dirkrimum Polda Sultra, karena sudah merespon cepat laporan Direktur PT KDI. Untuk itu diharapkan kasus ini bisa selesai secepatnya,” Pungkasnya.

Diketahui, Tim Dirkrimum Polda Sultra melakukan Polisi Line tersebut berdasarkan Nomor Laporan: LP/B/110/IV/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA yang dilaporkan langsung oleh Triwiardi selaku Direktur PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) atas dugaan memasuki pekarangan tanpa izin dan Pengrusakan yang dilakukan oleh PT Tiran Indonesia (PTTI) dilaporkan pada Tanggal 12 April 2022 lalu. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:00 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!