DPRD Sultra Minta Lanal Kendari Proses Hukum Tiga Kapal Tongkang Dibuka Transparan

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait penangkapan 3 (tiga) unit Tongkang oleh Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (Lanal) Kendari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra mengatakan bahwa, Lanal Kendari dalam proses penyelidikan penahanan ketiga kapal tongkang tanpa dokumen bermuatan ore nikel harus dibuka secara transparan ke publik atas dasar penangkapannya.

“Dokumen apa yang tidak dimiliki sehingga tidak memenuhi syarat. Karena sangat jelas tongkang itu mulai jalan sudah mendapatkan Surat Izin Berlayar (SIB) dari Syahbandar setempat. Oleh karena itu, ini juga menjadi catatan penting Lanal mengamankan tiga tongkang yang bermuatan ore nikel,” jelas aksan jaya putra.

Menurut pria disapa AJP itu bahwa penanganan proses hukum kepemilikan kapal bermuatan ore nikel tersebut harus ditahu dulu dokumen mana yang tidak memenuhi syarat, sehingga terang benderang pokok permasalahannya ke publik.

Danlanal dalam pemberitaan menyampaikan bahwa pihaknya telah menahan tongkang, karena syarat dokumen tidak memenuhi.

“Memang laut merupakan wewenang angkatan laut, tetapi tongkang ketika berlayar ada izinnya kepada Syahbandar. Kira-kira di sisi mana yang tidak konek,” jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini.

Lanjut AJP menjelaskan, kalau urusan nikel itu lahan dari non Izin Usaha Pertambangan (IUP) menurutnya ini bukan wewenang Lanal. Tetapi wewenang kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) maupun dari pihak pihak terkait lainnya.

“Makanya Lanal harus mengungkap, dokumen apa yang tidak ada, Siapa-siapa yang terlibat akan dibuka secara transparan. Jadi sebaiknya publik menunggu kelanjutan proses pelanggaran hukum yang sudah dimulai pemeriksaannya,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan
DPRD Ingatkan Kades di Konut: Prioritas Usulan Masyarakat, Bukan Program Dadakan
Pupuk Bersubsidi di Konawe Utara Perlu Pengawasan Ketat
DPRD Konawe Utara Minta Pengawasan Ketat Peredaran Pupuk Palsu
Fendrik: Program Konasara Dirasakan Langsung Nelayan Pesisir Konawe Utara
DPRD Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Konawe Utara
Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Konawe Utara Langganan Banjir: Dampak Tambang dan Lemahnya Penindakan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:49 WITA

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:59 WITA

DPRD Ingatkan Kades di Konut: Prioritas Usulan Masyarakat, Bukan Program Dadakan

Senin, 10 Februari 2025 - 20:53 WITA

Pupuk Bersubsidi di Konawe Utara Perlu Pengawasan Ketat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:01 WITA

DPRD Konawe Utara Minta Pengawasan Ketat Peredaran Pupuk Palsu

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:49 WITA

Fendrik: Program Konasara Dirasakan Langsung Nelayan Pesisir Konawe Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!