DPRD Sultra Minta Lanal Kendari Proses Hukum Tiga Kapal Tongkang Dibuka Transparan - https://kroscek.co.id/

DPRD Sultra Minta Lanal Kendari Proses Hukum Tiga Kapal Tongkang Dibuka Transparan

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait penangkapan 3 (tiga) unit Tongkang oleh Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (Lanal) Kendari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra mengatakan bahwa, Lanal Kendari dalam proses penyelidikan penahanan ketiga kapal tongkang tanpa dokumen bermuatan ore nikel harus dibuka secara transparan ke publik atas dasar penangkapannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen apa yang tidak dimiliki sehingga tidak memenuhi syarat. Karena sangat jelas tongkang itu mulai jalan sudah mendapatkan Surat Izin Berlayar (SIB) dari Syahbandar setempat. Oleh karena itu, ini juga menjadi catatan penting Lanal mengamankan tiga tongkang yang bermuatan ore nikel,” jelas aksan jaya putra.

Menurut pria disapa AJP itu bahwa penanganan proses hukum kepemilikan kapal bermuatan ore nikel tersebut harus ditahu dulu dokumen mana yang tidak memenuhi syarat, sehingga terang benderang pokok permasalahannya ke publik.

Danlanal dalam pemberitaan menyampaikan bahwa pihaknya telah menahan tongkang, karena syarat dokumen tidak memenuhi.

“Memang laut merupakan wewenang angkatan laut, tetapi tongkang ketika berlayar ada izinnya kepada Syahbandar. Kira-kira di sisi mana yang tidak konek,” jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini.

Lanjut AJP menjelaskan, kalau urusan nikel itu lahan dari non Izin Usaha Pertambangan (IUP) menurutnya ini bukan wewenang Lanal. Tetapi wewenang kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) maupun dari pihak pihak terkait lainnya.

“Makanya Lanal harus mengungkap, dokumen apa yang tidak ada, Siapa-siapa yang terlibat akan dibuka secara transparan. Jadi sebaiknya publik menunggu kelanjutan proses pelanggaran hukum yang sudah dimulai pemeriksaannya,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR
Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi
Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut
Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera
Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:55 WITA

Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR

Jumat, 3 April 2026 - 05:06 WITA

Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan

Kamis, 2 April 2026 - 12:13 WITA

Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi

Kamis, 2 April 2026 - 07:17 WITA

Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!