Membahayakan Manusia, BKSDA Diminta Amankan Buaya di Sungai Konut

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Aksi buaya kembali terjadi dengan tewasnya Ismail (56), warga Desa Lamonae Induk, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), beberapa hari lalu.

Seringnya buaya memangsa, membuat masyarakat di pinggiran sungai menjadi resah. Hal ini memantik jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut untuk angkat bicara.

Bupati Konut, Ruksamin kepada awak media, Jumat (15/04/2022), mengaku telah memberikan perintah kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera bertindak.

Baca Juga :  Data Sementara, 176 Hewan Kurban Siap Disembelih di Konut untuk Idul Adha 1446 H

Orang nomor satu di Bumi Oheo ini, mengarahkan kepada kepala BPBD untuk membuat surat yang ditandatangani bupati, ditujukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Dengan kejadian yang sudah berulang kali, maka perlu melakukan langkah-langkah penanganan, sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat bisa terlindungi dan nyaman dalam melakukan aktivitas melintasi sungai maupun bantaran sungai,” terangnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Abuhaera: Kesadaran Dimulai Sejak Dini

Menanggapi ini, Sekretaris BPBD Konut, Djasmidin, kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melaksanakan perintah Bupati Ruksamin.

Ia pun mengharapkan kepada institusi BKSDA untuk turut serta memikirkan solusi, terkait buaya-buaya yang ada di sungai, sehingga tidak membahayakan manusia.

Baca Juga :  RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Diungkapkannya, masyarakat kini menjadi dilema, disatu sisi ingin bergotong-royong membunuh buaya, namun tidak diperbolehkan regulasi undang-undang, tetapi jika dibiarkan justru membahayakan nyawa.

“Selaku institusi yang dibentuk pemerintah, BKSDA harus bertanggung jawab dengan adanya korban yang selalu diterkam buaya. Harapan kami, BKSDA bisa mengirimkan timnya untuk mengamankan semua buaya-buaya disini,” tutup Djasmidi. (*A/Rul)


 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!