[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Aksi buaya kembali terjadi dengan tewasnya Ismail (56), warga Desa Lamonae Induk, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), beberapa hari lalu.
Seringnya buaya memangsa, membuat masyarakat di pinggiran sungai menjadi resah. Hal ini memantik jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut untuk angkat bicara.
Bupati Konut, Ruksamin kepada awak media, Jumat (15/04/2022), mengaku telah memberikan perintah kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera bertindak.
Orang nomor satu di Bumi Oheo ini, mengarahkan kepada kepala BPBD untuk membuat surat yang ditandatangani bupati, ditujukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Dengan kejadian yang sudah berulang kali, maka perlu melakukan langkah-langkah penanganan, sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat bisa terlindungi dan nyaman dalam melakukan aktivitas melintasi sungai maupun bantaran sungai,” terangnya.
Menanggapi ini, Sekretaris BPBD Konut, Djasmidin, kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melaksanakan perintah Bupati Ruksamin.
Ia pun mengharapkan kepada institusi BKSDA untuk turut serta memikirkan solusi, terkait buaya-buaya yang ada di sungai, sehingga tidak membahayakan manusia.
Diungkapkannya, masyarakat kini menjadi dilema, disatu sisi ingin bergotong-royong membunuh buaya, namun tidak diperbolehkan regulasi undang-undang, tetapi jika dibiarkan justru membahayakan nyawa.
“Selaku institusi yang dibentuk pemerintah, BKSDA harus bertanggung jawab dengan adanya korban yang selalu diterkam buaya. Harapan kami, BKSDA bisa mengirimkan timnya untuk mengamankan semua buaya-buaya disini,” tutup Djasmidi. (*A/Rul)