Danlanal Kendari Amankan Tiga Unit Kapal Muat Ore Nikel Tanpa Dokumen

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, membenarkan telah menangkap tiga Unit kapal pengangkut ore Nikel ilegal. Jumat (15/4/2022). (*Ist)

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, membenarkan telah menangkap tiga Unit kapal pengangkut ore Nikel ilegal. Jumat (15/4/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar membenarkan pihaknya Lanal Kendari telah mengamankan 3 unit kapal pengangkut nikel ore tanpa dokumen di perairan sekitar Kendari pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu.

“Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan KAL Labengki berhasil mengamankan tiga Kapal yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran,” terang Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Pada Jumat (15/4/2022).

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2/TK Bian 2, TB. Berau 22/TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore.

“Penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel ore dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu,” ungkapnya.

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.

“Saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut,” sebut Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar.

Masih katanya, untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, dan para Saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan.

“Dan apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” tandasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako
Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku
Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap
Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?
Putusan MA! PT Gema Kreasi Perdana ‘Kebal Hukum’ KPK Didesak Bertindak
Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025
Gempa M 4,9 Guncang Kolaka dan Kolaka Timur, Warga Diimbau Tetap Tenang

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:03 WITA

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:18 WITA

Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:47 WITA

Polsek Tinanggea Dinilai Lamban Ungkap Kasus Teror Pembakaran di Desa Torokeku

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WITA

Teror Kasus Pembakaran Motor di Desa Torokeku, Konsel Belum Terungkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!