Danlanal Kendari Amankan Tiga Unit Kapal Muat Ore Nikel Tanpa Dokumen

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, membenarkan telah menangkap tiga Unit kapal pengangkut ore Nikel ilegal. Jumat (15/4/2022). (*Ist)

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, membenarkan telah menangkap tiga Unit kapal pengangkut ore Nikel ilegal. Jumat (15/4/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar membenarkan pihaknya Lanal Kendari telah mengamankan 3 unit kapal pengangkut nikel ore tanpa dokumen di perairan sekitar Kendari pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu.

“Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan KAL Labengki berhasil mengamankan tiga Kapal yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran,” terang Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Pada Jumat (15/4/2022).

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2/TK Bian 2, TB. Berau 22/TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore.

“Penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel ore dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu,” ungkapnya.

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.

“Saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut,” sebut Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar.

Masih katanya, untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, dan para Saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan.

“Dan apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” tandasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:10 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!