Terbengkalai, DPD GSPI Sultra Sorot Proyek Pembangunan Terminal Puuwatu

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari. (*MS/A).

Kondisi Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari. (*MS/A).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara sorot proyek pembangunan pekerjaan terminal penumpang Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya pekerjaan tersebut diduga terbengkalai atau tidak selesai sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang telah dibuat oleh Penyedia Jasa, dalam hal ini pihak perusahaan selaku pemenang tender.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Manton selaku Ketua Divisi Humas dan Publikasi DPD GSPI Sulawesi Tenggara. Kamis Malam, 14 April 2022.

Manton menjelaskan pada media ini, bahwa proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari dikerjakan oleh PT Cipta Bening Dewata, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 11.485.000.000,00 Tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra juga berkomentar dan angkat bicara di media ini mengatakan, bahwa perusahaan PT Cipta Bening Dewata seharusnya putus putus kontrak, dan di Balcklist, Karena pekerjaannya diduga tidak selesai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

“Perusahaan ini harusnya sudah putus kontrak bahkan di Blacklist agar tidak dapat lagi mengikuti tender lelang berikutnya,” Katanya.

Lanjut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tegaskan bahwa kami akan layangkan surat untuk permohonan RDP ,” Tutup Rusdin. (**)


Editor : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!