Terbengkalai, DPD GSPI Sultra Sorot Proyek Pembangunan Terminal Puuwatu

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari. (*MS/A).

Kondisi Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari. (*MS/A).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara sorot proyek pembangunan pekerjaan terminal penumpang Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya pekerjaan tersebut diduga terbengkalai atau tidak selesai sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang telah dibuat oleh Penyedia Jasa, dalam hal ini pihak perusahaan selaku pemenang tender.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Manton selaku Ketua Divisi Humas dan Publikasi DPD GSPI Sulawesi Tenggara. Kamis Malam, 14 April 2022.

Manton menjelaskan pada media ini, bahwa proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari dikerjakan oleh PT Cipta Bening Dewata, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 11.485.000.000,00 Tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra juga berkomentar dan angkat bicara di media ini mengatakan, bahwa perusahaan PT Cipta Bening Dewata seharusnya putus putus kontrak, dan di Balcklist, Karena pekerjaannya diduga tidak selesai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

“Perusahaan ini harusnya sudah putus kontrak bahkan di Blacklist agar tidak dapat lagi mengikuti tender lelang berikutnya,” Katanya.

Lanjut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tegaskan bahwa kami akan layangkan surat untuk permohonan RDP ,” Tutup Rusdin. (**)


Editor : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Sungai Lasolo Mencekam! Sepuluh Buaya Ditangkap, Jasad Nurlian Belum Ditemukan
Tragedi Sungai Lasolo, Fendrik: Ketika Buaya Dibiarkan, Warga Dikorbankan
Warga Wanggudu Diterkam Buaya di Sungai Lasolo, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WITA

Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:27 WITA

Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:02 WITA

Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!