Terbengkalai, DPD GSPI Sultra Sorot Proyek Pembangunan Terminal Puuwatu

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari. (*MS/A).

Kondisi Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari. (*MS/A).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara sorot proyek pembangunan pekerjaan terminal penumpang Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya pekerjaan tersebut diduga terbengkalai atau tidak selesai sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang telah dibuat oleh Penyedia Jasa, dalam hal ini pihak perusahaan selaku pemenang tender.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Manton selaku Ketua Divisi Humas dan Publikasi DPD GSPI Sulawesi Tenggara. Kamis Malam, 14 April 2022.

Manton menjelaskan pada media ini, bahwa proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari dikerjakan oleh PT Cipta Bening Dewata, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 11.485.000.000,00 Tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra juga berkomentar dan angkat bicara di media ini mengatakan, bahwa perusahaan PT Cipta Bening Dewata seharusnya putus putus kontrak, dan di Balcklist, Karena pekerjaannya diduga tidak selesai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

“Perusahaan ini harusnya sudah putus kontrak bahkan di Blacklist agar tidak dapat lagi mengikuti tender lelang berikutnya,” Katanya.

Lanjut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tegaskan bahwa kami akan layangkan surat untuk permohonan RDP ,” Tutup Rusdin. (**)


Editor : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!