Pemkab Konut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1443 Hijriah

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan besaran zakat yang akan dikeluarkan pada idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 dan menetapkan zonasi tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Penetapan besaran zakat fitrah dibahas melalui rapat pimpinan tataran Forkominda, kepala Kemenag Konut, ketua MUI konut, kepala OPD, kepala bagian, dan camat yang dipimpin Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera di dampingi sekretaris daerah H.M. Kasim Pagala di kantor bupati lantai 2, Selasa, (12/04/2022).

Baca Juga :  Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Tak hanya itu, zonasi tempat pelaksanaan salat Ied, nilai besaran zakat, serta arahan dalam rangka penunjukan amil zakat di seluruh Desa di wilayah Kab. Konawe Utara.

  • Besaran Zakat yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
  1. Bagi yang mengkonsumsi Beras Super ditetapkan sebanyak 3,5 Liter atau senilai Rp. 37.000 per jiwa;
  2. Bagi yang mengkonsumsi Beras Kepala/Ciliwung ditetapkan sebanyak 3,5 Liter atau senilai Rp. 33.000 per jiwa;
  3. Bagi yang mengkonsumsi Beras Bulog/Dolog atau yang dikenal dengan lazim di masyarakat sebagai Beras Raskin ditetapkan sebanyak 3,5 Liter atau senilai Rp. 27.000 per jiwa;
  4. Bagi yang mengkonsumsi Jagung, Ubi, Sagu ditetapkan sebanyak 3,5 Liter atau senilai Rp. 20.000 per jiwa;
  5. Bagi yang mengkonsumsi Beras Pokoknya melebihi nilai yang ditetapkan, atau nilainya tidak ada dalam keempat kategori di atas, maka yang dikeluarkan zakatnya adalah senilai yang dikonsumsi;
  6. Batas waktu pembayaran zakat adalah 2 hari sebelum hari pelaksanaan Shalat Ied (H-2).
  • Berikut Rayon tempat pelaksanaan Shalat Ied terbagi dalam 15 Rayon yakni;
Baca Juga :  Trotoar Baru di Andowia Dirusak, KNPI Desak Pemda Konut Ambil Tindakan Tegas

Rayon I : Mesjid Agung As Salam Kel. Wanggudu, Rayon II : Lapangan Sepak Bola Andowia, Rayon III : Lapangan Sepak Bola Molawe, Rayon IV : Lapangan Desa Basule, Rayon V : Lapangan Sepak Bola Kel. Lembo, Rayon VI : Lapangan Sepak Bola Kel. Sawa, Rayon VII : Lapangan Desa Wawoluri

Baca Juga :  Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Rayon VIII : Lapangan Sepak Bola Kel. Asera, Rayon IX : Lapangan Kel. Linomoiyo, Rayon X : Lapangan Sepak Bola Kel. Lamonae, Rayon XI : Lapangam Kel. Langgikima, Rayon XII : Pelataran Polsek Landawe, Rayon XIII : Wawolesea I Mesjid Lemobajo, Rayon XIV : Wawolesea II Lapangan Sepak Bola Toreo, Rayon XV : Kecamatan Lasolo Kepulauan. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!