BKAD Konut Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran DBH

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu.

Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu.

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong agar penyaluran dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dilakukan secara transparan demi meningkatkan pembangunan daerah.

Penyelenggaraan yang dilaksanakan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama BKAD Konut, bertajuk Sharing session : “Transparansi Penggunaan Sumber Daya Alam Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Konawe Utara”, berlangsung di Aula Graha Kencana Konasara, Kamis (24/02/2022).

Kepala BKAD Konut, Ir. Marthen Minggu, SP. M.A.P, selaku narasumber mengatakan, khususnya pada daerah konawe utara, dilimpahkan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini penggunaan anggaran dana bagi hasil telah diberikan label, asal sumber anggaran.

Baca Juga :  221 Ekor Sapi dan 20 Kambing Siap Disalurkan untuk Kurban Idul Adha di Konawe Utara

“Daerah yang berani memberikan label sumber anggaran pada pelaksanaan pembangunan melalui anggaran DBH, hanya pemkab konut. Sehingga pemkab dapat secara maksimal memanfaatkan kekayaan alam bagi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” Ungkap Marthen.

Bagi banyak daerah, penerimaan dari DBH SDA dan Minerba merupakan kontributor terbesar pendapatan asli daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Pembahasan isu DBH ini sangat terkait dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga pemkab konut mendapat apresiasi dari kementerian keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

“Penyaluran DBH pada dasarnya bertujuan untuk menyeimbangkan antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah yang dalam pelaksanaanya, sekaligus untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah bukan penghasil sumber daya alam,” Paparnya.

Mantan Kepala Badan Inspektorat Konut itu memaparkan, anggaran DBH tidak terfokus Sumber Daya Alam (DBH SDA) saja. Namun ada juga sumber jenis-jenis DBH lainnya, seperti DBH Pajak dan DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Adapun DBH SDA meliputi kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, pengusahaan panas bumi, serta perikanan. DBH PBB dan PPh dibagi ke daerah penghasil sesuai dengan porsi yang ditetapkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004,” Jelasnya.

Baca Juga :  Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026

Diketahui, dana bagi hasil ke pemkab konut merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“Flashback tahun 2021, pemkab konut mendapatkan DBH sebesar Rp139 Miliar, terbagi di Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), pembangunan rumah ibadah, infrastruktur jalan, jembatan dan lain sebagainya untuk kepentingan kebutuhan masyarakat,” Pungkasnya. (*Rul/a)


 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!