Pj Kades Awila Puncak Diadukan ke DPMD Konut - https://kroscek.co.id/

Pj Kades Awila Puncak Diadukan ke DPMD Konut

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hippmamol resmi adukan Pj Kades Awila Puncak. Rabu (23/03/2022).

Hippmamol resmi adukan Pj Kades Awila Puncak. Rabu (23/03/2022).

Konawe Utara, Kroscek.net – Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Molawe mengadukan Pj Kades Awila Puncak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Berdasarkan Surat aduan yang di Antar oleh Hippmamol.

Dari pengaduan itu, Pj Kades Awila Puncak diduga telah pernah melaksanakan pengangkatan perangkat desa tanpa Rekomendasi persetujuan dari Camat Molawe dan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar, pasalnya dalam hal melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yakni dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Camat dan memperoleh rekomendasi Camat secara tertulis dengan berdasar pada alasan pemberhentian sesuai syarat.

“Syarat itu diatur dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa,” Ucap Robby.

Robby Anggara (Sekum Hippmamol) mengatakan, dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Kami juga paham bahwa wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” Tegasnya.

Robby menjelaskan pihaknya telah mengantongi Bukti kuat bahwa adanya temuan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Awila Puncak pada tanggal 06 Januari 2022 Dimana dalam surat keputusan tersebut telah menetapkan 8 calon perangkat desa yang mengikuti seleksi penyaringan Perangkat desa Baru.

“Dari 8 calon yang mengikuti seleksi tersebut kemudian di tetapkan 4 calon yang berhasil lulus seleksi Yakni, Muh Yogi sbgai ( KASI Kesejahteraan), Hastuti (KASI Pelayanan), Sandriani (Kepala Dusun 2), Jusnar (Kepala Dusun 3). Dan juga Arianto, S.kom, sebagai ketua panitia pengangkatan perangkat desa dimana yang bersangkutan katanya sekdes hasil rolingan yang kami duga kuat juga tidak melalui prosedur pergantian sekdes,” Paparnya.

Bahwa Seperti yang diketahui dalam melakukan proses seleksi atau penyaringan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi persetujuan oleh camat dan memenuhi syarat dalam pemberhentian perangkat desa.

“Terkait terlaksananya kegiatan seleksi penyaringan perangkat desa yang kami duga tidak transparansi dan kami duga ada upaya manipulasi data kami harap DPMD Konut berkoordinasi dengar bupati konut agar Profesional dalam memberikan sanksi terkait kasus ini minimal tidak ada efek jera,” terangnya.

Dikonfimasi, Pj Kades Awila puncak melalui via telepon selular mengaku dirinya tidak pernah melakukan hal atau kegiatan tersebut dan mengatakan apa yang ia kerjakan telah sesuai dengan aturan perundang undangan. (*Rul/a)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan
PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WITA

PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!